FORKEIS UIN Alauddin Gelar Kajian Ekonomi Syariah ke XI

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Forum Kajian Ekonomi Syariah (FORKEIS) UIN Alauddin Makassar mengadakan Diklat Ekonomi Syariah (DES) yang ke-XI secara daring dengan Tema “Find New Experience and Your Family In Des”.  Jum’at  26 Februari 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh 115 peserta yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. Yaitu, Universitas Islam Negeri  Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Islam Makassar (UIM), dan Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI). Selain itu ada juga peserta yang berasal dari Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR).

Dalam pembukaan DES ini dihadiri oleh FoSSEI Regional SulSelBar dan Maluku, Presidium Nasional Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) serta para Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Unifa Sosialisasi Program RPL untuk Prajurit TNI

Kegiatan ini dibuka langsung oleh pembina FORKEIS yaitu bapak Dr. Amiruddin K.,M.E.I. dalam kesempatan ini pula beliau menyampaikan “Alangkah baiknya jika para peserta mengikuti proses yang ada di FORKEIS dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa mengikuti jejak kesuksesan dari para senior yang berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik”.

Menurut Direktur Eksekutif FORKEIS periode 2020/2021 yaitu saudara Nasrullah “FORKEIS ini merupakan wadah untuk adik-adik dalam menggaungkan ekonomi syariah, selain itu berproses di FORKEIS jika kita mencari Ilmu maka akan kita dapatkan, jika kita mencari relasi maka akan kita dapatkan, tapi jika kita mencari musuh maka tidak akan kita dapatkan,”ungkapnya.

Baca Juga:  GenBI Weekend Literacy: Menggugah Minat Baca Generasi Muda melalui Literasi Beragam

Des ini juga membuka jalan bagi para mahasiswa yang tertarik dengan  ekonomi syariah, terbukti dengan begitu banyaknya peserta yang berpartisipasi  dalam pembukaan ini. Dengan adanya DES ini diharapkan bagi peserta untuk tidak hanya sekedar tahu tetapi juga bisa lebih mendalami terkait dengan ekonomi syariah.dan juga dapat konsisten untuk terus berproses sampai akhir.(*)               

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU