Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sekda Barru bersama Forkopimda dan beberapa Pimpinan OPD terkait mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, di Ruang Basic Lantai II, Kantor Bupati Barru, Senin (23/11).
Ketua KPU RI menyampaikan bahwa saat ini masih terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku di beberapa daerah.
Untuk itu dibutuhkan komitmen dan soliditas seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan, seperti patuh akan Protokol Kesehatan Covid-19 maupun peraturan pilkada lainnya, termasuk saat memasuki TPS nantinya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI menyampaikan Langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampaye.
Menurutnya saat ini sudah ada terdata beberapa kasus pelanggaran, salah satunya kasus pelanggaran melalui Media Sosial, Politik uang, penyalahgunaan fasilitas pemerintah dan beberapa kasus lainnya.
“Dugaan pelanggaran selain protokol kesehatan terdapat 17 kasus dugaan pelanggaran di Medsos, 8 kasus dugaan politik uang, 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah” ungkapnya.
Dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjuti sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran diantaranya adalah penyampaian surat peringatan, dan pembubaran kegiatan kampanye.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan bahwa berdasarkan data evaluasi dilapangan, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada awal masa kampanye dibeberapa daerah, baik itu pelanggaran aturan kampanye maupun aturan tentang protokol kesehatan covid-19.
Dalam melakukan pengawasan kampanye pilkada serentak ini, Abhan mengakui bahwa sinergi dari semua pihak, baik itu dari Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta Gugus Tugas Covid -19 sangat dibutuhkan.
Selain itu Plh. Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa sejauh ini beberapa pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada, masih menganggap kampanye secara daring tidak efektif.
Mengingat, jangkauan geografis, kendala sinyal dan data belum sepenuhnya sama diseluruh Indonesia.
Sejauh ini terdapat 3.462 atau 99,7 persen kegiatan kampanye langsung yang digelar dengan memperhatikan protocol kesehatan Covid-19.
Guna mengantisipasi munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Pilkada serentak 2020 ini, KPU mengharapkan dukungan dan kerjasama dari para tokoh masyarakat di masing-masing daerah tempat berlangsungnya Pilkada serentak, ,dalam hal menegakkan disiplin ,protokol kesehatan di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Reporter : Borahima