Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Front Perjuangan Mahasiswa Luwu Timur (FPMLUTIM) mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polda Sulsel mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang diberikan kepada Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur serta pemalsuan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada Pemerintah Luwu Timur.
“Setelah beberapa bulan yang lalu kami telah mengajukan laporan ke pihak Polda Sulsel untuk kiranya bisa melakukan penyidikan. Namun setelah 5 bulan berlalu, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terhadap kasus tersebut. Kami tidak ingin hal seperti ini seolah-olah dibiarkan begitu saja,” ujar Egid, Ketua IPMALUTIM Komisariat Wotu, Kamis (21/3).
Menurutnya, ini menjadi sebuah tamparan dan beban moral bagi mahasiswa yang berasal dari Lulu Timur. Terlebih lagi dalam dugaan kasus penyalahgunaan anggaran ini, yang terlibat adalah mereka yang menjadi representatif dari semua mahasiswa Luwu Timur yang ada di Kota Makassar. “Kami tidak ingin ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tutur Egid.
Di tempat yang berbeda, Irfan, selaku salah satu aktivis Makassar berkomentar tentang hal tersebut dan menyatakan akan mengawal kasus yang merugikan hingga tuntas.
“Kami sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, terlebih lagi apabila tidak ada langkah tegas yang dilakukan pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyalahgunaan anggaran serta pemalsuan dokumen seperti ini jangan dibiarkan dan membudaya di organisasi kemahasiswaan yang tentu saja akan menjadi penerus estafet pemerintahan ke depannya. Ini bisa diketegorikan sebagai tindakan korupsi, salah satu kejahatan yang luar biasa karena begitu merugikan banyak orang,” ujarnya. (*)