Geger Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) VS Otoritas Singapura

Catatan: Ilham Bintang

Dua versi

Kisah deportasi UAS kemarin geger di Tanah Air, beritanya viral. Ada dua versi yang berkembang mengenai kejadian yang menimpa UAS. Penceramah kondang itu mengatakan dia dideportasi. Namun, menurut Dubes RI di Singapura, UAS ditolak masuk sebelum lewat imigrasi dan diminta kembali.

“Pihak ICA menyebutnya not to’ land atau refusal to entry. Kalau deportasi itu orang sudah masuk kemudian diangggap melakukan pelanggaran imigrasi dan dipulangkan.Beliau ( UAS) tidak melakukan pelanggaran imigrasi. Tetapi tidak diizinkan masuk dan diminta kembali ke Indonesia,” kata Duta Besar RI di Singapura, Suryopratomo ketika saya hubungi semalam.

Arti deportasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ. Deportasi berarti seseorang dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Merdeka atau Mati, Prabowo "The Last Emperor"

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” kata Suryopratomo, Dubes RI di Singapura, Selasa ( 17/5) malam. Tommy, panggilan akrab Dubes, membagi Nota Diplomatik itu di WAG Forum Pemred Indonesia.

Sebelumnya, Tommy mengatakan setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas nama ASB ( Abdul Somad Batubara alias UAS, seorang WNI dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.

Baca Juga:  Transformasi Pendidikan Indonesia Pasca-Kurikulum Merdeka

Penolakan (refusal of entry) disebut didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under
current immigration policies).

Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya. Nota Diplomatik KBRI Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” lanjut wartawan senior mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas itu.

Mungkin ini ujian diplomatik pertama bagi Tommy yang baru berjalan dua tahun menempati posnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU