Giatkan Olahraga dan Aktivitas Ekonomi, Pemkab Sidrap Bakal Gelar Car Free Day

Sidrap, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Kabupaten Sidrap. Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan sejumlah persiapan, salah satunya rapat koordinasi dengan OPD terkait, Kamis (13/1/2021).

Rapat dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong di ruang kerja Sekretaris Kabupaten Sidrap. Asisten Ekbang didampingi Kadis Perdagangan, Ahmad Dollah dan Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA, H. Sudarmin.

CFD rencananya akan berlokasi di pelataran Monumen Ganggawa, Kecamatan Maritengngae. Waktunya dijadwalkan tiap hari Ahad, Pukul 05.00-11.00, di mana pencanangannya akan ditentukan dan diumumkan kemudian.

Baca Juga:  Phoenix Scout SMPN 1 Marioriwawo Sukses Gelar Scout Camp Day (SCD)

Adapun CFD akan diisi kegiatan olahraga, seni dan budaya, layanan perpustakaan mobile, dan aktivitas lingkungan hidup. Selain itu, ada fasilitas perdagangan para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Diharapkan car free day ini akan menggiatkan olahraga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dengan adanya fasilitas promosi dan pemasaran,” ujar Andi Faisal Ranggong.

Ia menambahkan, kegiatan akan tetap mempertimbangkan situasi pandemi dan senantiasa mengimbau protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Bupati Barru Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional 2024

Dalam rapat tersebut, berbagai teknis pelaksanaan CFD dibahas dan ditentukan OPD penanggung jawabnya. Di antaranya, rekayasa lalu lintas, olahraga, kebersihan, penataan pedagang dan UKM, trantib, kesehatan dan lain sebagainya.

Tampak hadir dalam rapat, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Hj. Asmawati Piarah, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, Sekretaris Disnakkan, Laenggeng Kote, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Hasanuddin, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin, serta perwakilan Satpol PP, Dinas Kesehatan Dalduk KB dan Dinas Porapar.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU