Guru Besar FKM Unhas Paparkan Politik Kesehatan Indonesia di FKM Untad Palu

Palu, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Indonesia, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang diadakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM Untad), yang berlangsung di Theater Room IT Center, Palu, 29 Mei 2019.

Tema seminar membahas tentang Optimalisasi Kebijakan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat Tahun 2020. Prof. Sukri banyak mengurai Politik Kesehatan di Indonesia sejak reformasi hingga saat ini.

Prof. Sukri mengatakan bahwa kesehatan adalah bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak terhadap intervensi politik.

“Kesehatan adalah politik dimana kekuasaan dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih luas,” jelas Prof Sukri.

Perubahan sistem ini, kata Prof Sukri, membutuhkan kesadaran dan perjuangan politik. Derajat kesehatan lebih merupakan dampak proses yang panjang dari keputusan politik yang diputuskan oleh pemerintah dan pihak yang berwenang. Dalam proses pengambilan keputusan tersebut diperlukan berbagai adu kekuatan strategi oleh berbagai pihak pihak untuk memenangkannya. Keputusan ini diperjuangkan baik oleh kalangan legislatif maupun pihak-pihak yang mempunyai wewenang untuk melegitimasi sebuah keputusan.

Lebih lanjut Prof. Sukri mengatakan bahwa politik kesehatan belum banyak diperdebatkan atau didiskusikan secara luas sebagai entitas politik dalam debat-debat akademik. “Politik kesehatan hanya banyak diperdebatkan oleh partai, calon legislatif ketika menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.

“Ketika bicara tentang politik kesehatan di Indonesia paling tidak, ada dua hal yang paling krusial yaitu, politik Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Politik Anggaran,” tambahnya.

Dalam RPJMN 2015-2019 ditetapkan sembilan Agenda Prioritas (Nawa Cita). Pada Agenda ke-5, difokuskan pada upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mencapai agenda ke-5 tersebut di tetapkan empat program utama dimana salah satunya adalah Program Indonesia Sehat.

Baca Juga:  Profesi Farmasi: Pilar Kesehatan Modern

Namun menurut Prof Sukri, hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional seakan-akan bicara tentang kesehatan itu adalah bicara tentang orang sakit bahkan seakan-akan dianggap penduduk Indonesia itu adalah sakit semua sehingga fungsi Puskesmas pun bergeser dari fungsi awalnya sebagai pintu gerbang pelayanan kesehatan dasar menjadi pelayanan pengobatan.

- Iklan -

“Dampaknya apa yang terjadi? Puskesmas menjadi seperti Alfamart dan Alfamidi yang ramai dikunjungi oleh pasien yang sesungguhnya penyakit mereka adalah penyakit yang dapat dicegah dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan perilaku misalnya diare, demam berdarah dan sebagainya,” bebernya.

Ia mengatakan, tidak banyak terjadi perubahan signifikan pengambil kebijakan di pusat dan daerah dalam melihat persoalan kesehatan.

Dalam hal ketenagaan kesehatan, kata Prof Sukri, tenaga bidan dan perawat cukup banyak di daerah demikian pula tenaga medis. Namun masalahnya lebih pada distribusi tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan sehingga tidak terjadi tumpukan tenaga kesehatan di perkotaan.

“Mereka harus banyak berada di lapangan terutama mereka yang berada pada Puskesmas. Perekrutan tenaga kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan dan gizi ini yang harus menjadi prioritas ke depan karena memang mereka dididik dan disiapkan untuk mengabdi pada level masyarakat terutama bagaimana menciptakan lingkungan dan perilaku yang sehat agar seseorang tidak jatuh sakit,” jelasnya.

“Peran mereka harus dimaksimalkan apalagi Sarjana Kesehatan Masyarakat di Indonesia sudah hampir 1 juta-an yang membutuhkan ruang pengabdian pada pemerintah, swasta dan masyarakat secara luas. Maka ruang kebijakan pemerintah bagi mereka sangat dibutuhkan untuk membuat Indonesia semakin sehat,” tambahnya.

Masalah politik kesehatan lainnya, kata Prof Sukri, adalah berkaitan dengan anggaran. “Masalah anggaran dalam prespektif politik adalah hal yang biasa terjadi tidak hanya di negara-negara berkembang tetapi juga terjadi di negara-negara maju,” kata Prof Sukri.

Baca Juga:  Jurusan Farmasi dan Masa Depannya di Dunia Kerja

“Di negara maju masalah kesehatan yang dihadapi kepadatan penduduk dan segala kompleksitas masalah lingkungan dan perkotaan yang mengakibatkan berbagai macam PTM sedangkan di negara berkembang masalah yang dihadapi adalah PM karena tidak hadirnya infrastruktur yang memadai,” jelas Prof Sukri.

Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan merupakan peluang dan angin segar bagi sektor kesehatan baik pusat maupun daerah. Undang- undang ini mengatur tentang perolehan anggaran untuk sektor kesehatan dengan lahirnya undang tersebut juga menunjukkan bahwa sektor kesehatan telah mampu melakukan advokasi kepda pemeritah tentang peningkatan dan penetapan kebutuhan anggaran minimal untuk pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD
Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD

“Namun sayangnya meskipun sudah ada Undang-Undang yang mengatur tetapi anggaran kesehatan di Indonesia, belum banyak meningkat secara signifikan dibandingkan dengan negara-negara lain. Sebagai Perbandingan misalnya pengeluaran alokasi anggaran kesehatan pada beberapa Negara. Berdasarkan data World Bank (2018), pada tahun 2015,  alokasi anggaran Afganistan 10.30 persen dari GDP; Argentina 6.83 persen; Bangladesh 9.45 persen; Brazil 8.91 persen; Jepang 10.94 persen; Nepal 6.15 sementara Indonesia hanya 3.35 persen,” ungkapnya.

“Indonesia tidak banyak perubahan dibandingkan dengan negara lain, itu pun alokasi anggaran tersebut lebih banyak yang sifatnya pengobatan sehingga sangat sulit untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Indonesia Sehat hanya dapat diwujudkan jika alokasi anggaran kesehatan berimbang pada program-program bagaimana membuat orang untuk tidak jatuh sakit dengan memperbaiki kualitas lingkungan, perilaku dan peningkatan status gizi, disamping program pengobatan yang telah selama ini,” bebernya.

Pembicara lainnya adalah Muh. Ryman Napirah, SKM, M.Kes., Ketua Prodi Kesehatan Masyarakat FKM UNTAD. Ia banyak mengurai bagaimana mempersiapkan mahasiswa mengabdi pada berbagai instansi pemerintah, swasta dan masyarakat dengan kompetensi yang mereka miliki.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU