Guru Wajib Tingkatkan Kualitas

Saat ini, ada 22 ribu guru dan tenaga pendidik tersebar di seluruh Indonesia. Tugas mereka memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter generasi penerus bangsa yang akan melahirkan bangsa yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan penuh toleransi.

Penulis: Kasman
Editor: Sriyanto AH

Data yang dikeluarkan bank dunia, menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih sangat rendah. Misalnya, 55 persen anak usia 15 tahun di Indonesia secara fungsional buta huruf, dibandingkan kurang dari 10 persen di Vietnam.

Kualitas pendidikan yang rendah itu, tercermin dari peringkat Indonesia yang masih berada di posisi tertinggi dari negara-negara tetangga. Indikator peringkat dilihat dari kualitas pendidikan dalam jumlah kasus buta huruf.

Upaya peningkatan yang terus dilakukan pemerintah dari waktu ke waktu, perlahan menunjukkan perbaikan. Misalnya, jumlah siswa yang kini mampu bersekolah meningkat cukup signifikan. Peningkatan akses juga dilakukan pemerintah dengan meningkatkan pembiayaan, peningkatan partisipasi para pelaku lokal dalam tata kelola pendidikan, peningkatan akuntabilitas dan kualitas guru, hingga memastikan kesiapan siswa.

“Sayangnya, hasil tersebut belum bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Bank Dunia melihat masih ada sejumlah tantangan yang masih belum terselesaikan. Misalnya tidak meratanya akses pendidikan alias masih ada ketimpangan,” kata Rodrigo Chaves, perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dikutip dari CNN.

Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Bank Dunia menyarankan pada pemerintah untuk melakukan perluasan akses pendidikan yang lebih merata dan sesuai dengan standar pendidikan internasional. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kriteria kualifikasi guru hingga meluncurkan kampanye perbaikan kualitas pendidikan di tengah revolusi industri keempat, telah merambah semua sektor.

Walaupun teknologi informasi berkembang demikian cepat dan sumber­sumber belajar begitu mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tak boleh digantikan. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi setiap peserta didik.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sebuah kesempatan mengatakan, profesi guru sangat lekat dengan integritas dan kepribadian. Guru tidak hanya dibebankan bertugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan, namun ia juga harus menanamkan nilai­nilai dasar pengembangan karakter, termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara bijak dan sebagai inspirator bagi anak didiknya.

- Iklan -

“Saat ini, kurang bijak rasanya jika kita hanya menyalahkan dahsyatnya perkembangan teknologi informasi. Kita harus mampu mengarahkannya menjadi potensi positif, alih­alih terkena dampak negatifnya,” tambahnya.

Garda Terdepan
Pemerintah ingin anak-anak Indonesia mendapat pendidikan yang merata. Demi mewujudkan itu, pemerintah akan mempercepat terwujudnya guru profesional dengan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan ini diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.

Baca Juga:  Sedang Tidak Mengajar, Guru Bisa Lakukan 6 Kegiatan Ini

“Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan   penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah,” kata Sudirman.

Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Guru harus menghadirkan pembelajaran abad 21, suatu metode pendidikan yang yang membuat peserta didik memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. “Hal tersebut tentu tidak akan dapat diwujudkan jika para guru berhenti belajar dan mengembangkan diri,” katanya.

Lebih lanjut, seorang guru profesional hendaknya mampu membangun kesejawatan. Bersama rekan­rekan sejawat, guru harus terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan  untuk mengikuti laju perubahan zaman.

“Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan   peran, tugas, dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa. Dengan segala tantangan dan   hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa,” tutupnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU