FAJARPENDIDIKAN.co.id – Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Meneropong Status Kesehatan Masyarakat di Sulawesi Selatan tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Februari 2021 yang dilakukan secara daring.
Ketua PERSAKMI Sulsel, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD, yang juga sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FKM Unhas, mengatakan: “Sedianya kegiatan ini dilaksanakan di awal Januari 2021, namun karena terjadi gempa di Sulawesi Barat, dimana kita semua juga memberikan perhatian penuh kepada korban yang ada disana sehingga kegiatan ini mundur dan baru sempat dilaksanakan,” terang Prof Sukri.
Kegiatan FGD ini dimaksudkan adalah untuk melihat masalah kesehatan secara keseluruhan di Sulawesi Selatan, dan juga memprediksi bagaimana kondisi ke depan.
Ada kecenderungan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini, semua energi, sumber daya, anggaran dan kebijakan diarahkan pada penanganan Covid-19.
Menurut Prof Sukri, Hal itu tentu tidak salah, karena merupakan wabah yang harus diselesaikan, namun terdapat banyak masalah kesehatan yang juga membutuhkan perhatian dan energi dan anggaran, misalnya penanganan stunting, sanitasi, air bersih, penanganan berbagai penyakit menular dan tidak menular, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan sebagainya.
FGD ini dibagi atas dua sesi. Sesi pertama dipandu oleh Ilham Syam, SKM, M.Kes. Salah satu pemateri pada sesi pertama, yaitu Muhammad Husni Thamrin, SKM, M.Kes.,
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan itu, membawakan materi berkaitan dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan derajat kesehatan.
Ia banyak mengurai berkaitan dengan penanganan stunting, pemberdayaan posyandu, PKK dan organisasi kemasyarakatan pada level desa atau kelurahan.
Dalam penanganan kesehatan ditingkat desa, ia menekankan bahwa desa sebetulnya memiliki peran yang kuat dalam meningkatkan kesehatan.
“Desa dapat membuat peraturan desa sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat desa, termasuk dalam hal ini masalah stunting,” jelasnya.