Hanya Unhas di Indonesia Timur Punya Lisensi Pelatihan Amdal Tipe B

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Tipe B.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puslitbang Lingkungan Hidup, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin, 19 Agustus 2019.

Turut hadir Sekretaris LP2M (Dr Ir Abd Rasyid J, M Si), Kepala Puslitbang LH Unhas (Prof Dr rer nat, Ir A M Imran), dan Kepada Divisi Diklat Litbang Unhas (Syamsun Arifin Ilyas), sekaligus sebagai ketua panitia.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris LP2M, Dr Ir Abd Rasyid J, M Si. Dalam sambutannya, ia berharap peserta mampu menyusun dokumen Amdal yang meliputi kerangka acuan Amdal, rancangan pengelolan dan lingkungan, dan sebagainya.

“Penyusunan dokumen Amdal itu membutuhkan keahlian khusus. Dengan pelatihan ini, para peserta akan diberikan pengetahuan dan pemahaman bagaimana dokumen Amdal itu disusun. Saya berharap ada ilmu baru dan pengetahuan baru yang di dapatkan selama kegiatan ini berlangsung,” jelas Rasyid.

Baca Juga:  Cara Cerdas Menyelesaikan Studi Farmasi dengan Cepat dan Efisien

Syamsun Arifin Ilyas selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa secara spesifik pendidikan dan pelatihan Amdal Tipe B dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan lebih terkait metode pengumpulan data, analisis data, maupun metode evaluasi data.

“Peserta memahami proses dan manfaat dari Amdal. Peserta memahami pengelolan lingkungan hidup, dan pemantauan lingkungan hidup. Itu konsep dasar yang harus dimiliki oleh seseorang yang menyusun dokumen Amdal,” jelas Syamsun.

Ia juga menambahkan bahwa Amdal merupakan implementasi dari peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang kemudian diturunkan ke dalam Peraturan  Pemerintah Nomor 27 tahun 2009 mengenai Izin Lingkungan. Amdal Tipe B merupakan lanjutan dari dasar-dasar amdal atau Amdal A. Sehingga, peserta yang hadir hanya boleh mengikuti pelatihan Amdal B, jika sebelumnya mereka telah lulus dalam Amdal Tipe A.

Baca Juga:  20 Alat Esensial yang Wajib Ada di Laboratorium Farmasi

“Kajian Amdal dan kegiatan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh sembarnag orang, harus melewati pelatihan, harus ada test kompetensi. Di Indonesia Timur, hanya Unhas yang mengadakan ini dan mendapat lisensi langsung dari kementerian,” tambah Syamsun. Konsep kegiatan yang dilakukan oleh Puslitbang LH Unhas yang berlangsung kurang lebih 19 hari lamanya adalah 20 persen pemberian materi, diskusi dan berdialog, kemudian 80 persen kunjungan lapangan, penyusunan, presentasi dan ujian tulisan serta lisan. Nantinya, para peserta akan diberikan sertifikat sebagai tanda bukti.

- Iklan -

Para peserta yang berjumla 15 orang dari latar belakang yang berbeda, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, konsultan maupun masyarakat umum akan mengikuti pelatihan yang dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 06 September 2019. (FP/Rls)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU