Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, harga rokok di Indonesia masih lebih rendah bila di bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Harga jual rokok minimum di Indonesia dalam hal ini memang masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura kalau menggunakan US dollar atau purchasing power parity (PPP),” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
- Singapura, harga rokok mencapai 10,25 dollar AS atau Rp 150.238 per bungkus.
- Malaysia, harganya di angka 4,10 dollar AS atau Rp 60.097 per bungkus.
- Indonesia, harganya hanya 2,09 dollar AS atau Rp 30.625 per bungkus.
Harga SKM golongan I yang akan menjadi Rp 38.100 per bungkus di tahun 2022 menempatkan harga rokok RI di urutan ketiga termahal di banding ASEAN-5.
- Filipina, harga rokok 2,03 dollar AS atau Rp 29.772/bungkus,
- Thailand 1,92 dollar AS atau Rp 28.125/bungkus, dan
- Vietnam 0,93 dollar AS atau Rp 13.572/bungkus.