Harga Rokok Naik, Sri Mulyani : Harga di Indonesia Masih Rendah

Harga rokok naik di tahun 2022, kenaikan harga rokok ini di sebabkan naiknya tarif cukai produk hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12 persen di tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, harga rokok di Indonesia masih lebih rendah bila di bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Harga jual rokok minimum di Indonesia dalam hal ini memang masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura kalau menggunakan US dollar atau purchasing power parity (PPP),” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:  Menilik Revisi Kedua UU ITE: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU