PPIP berusaha mencari informasi tentang hari ayah, hingga audiensi ke DPRD kota Surakarta. Mereka menanyakan kapan hari ayah di Indonesia dan jika belum ada penetapan hari Ayah, bolehkan seseorang atau lembaga menetapkan sebuah hari yang di jadikan sebagai Hari Ayah. Namun ketika itu PPIP tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
Hingga akhirnya, setelah melalui kajian yang cukup panjang, Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) menggelar deklarasi Hari Ayah untuk Indonesia dan menetapkan tanggal 12 November sebagai Peringatan Hari Ayah Nasional. Deklarasi tersebut di gabung dengan hari kesehatan dengan mengambil semboyan ‘Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya’.
Di hari dan jam yang sama, deklarasi Hari Ayah juga dilakukan di Maumere, Flores, NTT. Dalam deklarasi itu juga diluncurkan buku ‘Kenangan untuk Ayah’ yang berisi 100 surat anak Nusantara yang diseleksi dari Sayembara Menulis Surat untuk Ayah.
Usai deklarasi, mereka mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bupati di 4 penjuru Indonesia yakni Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote. Sejak saat itu, setiap tanggal 12 November di tetapkan sebagai Hari Ayah Nasional.