Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Â guru hari ini, Jumat (24/9).
Pengumuman akan dipublikasikan secara daring atau online. Peserta bisa mengakses hasil seleksi tersebut pada situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Usai pengumuman, peserta seleksi PPPK guru dapat mengajukan sanggahan. Panselnas menyediakan masa sanggah pada periode 24-27 September. Kemudian, jawaban sanggah akan dikirim pada periode 27 September-5 Oktober.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebut sekitar 100 ribu guru honorer yang lulus seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK.
“Sekitar hampir 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Kamis (23/9).
Bagi peserta yang tidak lolos atau tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, Nadiem mengingatkan bahwa masih ada kesempatan berikutnya. Sebab, seleksi PPPK pada tahun ini diadakan dalam 3 tahap.
Seleksi tahap kedua akan diadakan pada bulan Oktober. Kemudian, seleksi tahap terakhir digelar pada bulan Desember.
“Semua guru honorer bisa mengambil seleksi. Bukan sekali, tapi tiga kali,” kata Nadiem.
“Tahun depan pun akan ada. Kita akan pastikan setiap guru honorer mendapatkan kesempatan maksimum 3 kali untuk tes ini,” ucapnya.
Meski begitu, pengumuman seleksi PPPK ini sempat menuai protes. Banyak pihak yang meminta untuk menunda pengumuman. Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Saiful Huda ia mendesak agar Nadiem menunda pengumuman itu karena proses seleksi PPPK sarat dengan masalah.
“Guru honorer kita yang mencapai setengah juta ini menunggu perbaikan dan revisi hasil seleksi pertama PPPK guru. Kita minta dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK ini untuk ditunda, tidak diumumkan pada tanggal 24 September yang akan datang,” kata Saiful dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (23/9).
Terkait itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbudristek bakal meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi PPPK guru.
“Kami hari ini sudah dalam proses dengan Panselnas untuk mengundur seleksi tahap pertama. Kami mendengar berbagai aspirasi, kami akan perjuangkan di Panselnas dan kami akan minta pengunduran hasil seleksi sehingga bisa kita bahas kembali,” tuturnya.