Hari Ini Setor Nomor Ponsel Berakhir, Begini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

Hari ini, Jumat (11/9/2020), menjadi tenggat waktu terakhir pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Hal itu terkonfirmasi oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pendataan dibatasi hingga 31 Agustus 2020.

Namun, diperpanjang hingga hari ini, Jumat, 11 September 2020. Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Evy mengungkapkan, pemberian  kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ).

Kemendikbud akan memberikan  kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan. Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Baca Juga:  Pemerintah Upayakan Fasilitas Olahraga Tersedia di Setiap Sekolah

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

- Iklan -
Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Pengisian data maksimal pada 11 September 2020. Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses  pembelajaran jarak jauh (PJJ). (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU