Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Selama 20 tahun menunjukkan eksistensi sebagai perguruan tinggi yang berhasil mencetak lulusan berjiwa entrepreneur, STIE Nobel Indonesia kini kembali membuktikan konsistensinya dengan membuat terobosan baru yaitu mewajibkan mahasiswanya untuk mendirikan badan usaha yang berbadan hukum.
Ini lah yang membuat Upacara Wisuda Sarjana Angkatan XIII dan Wisuda Angkatan V Program Pascasarjana STIE Nobel Indonesia yang digelar di Sandeq Room, Hotel Claro pada hari Rabu, 19 Juni 2019 menjadi sedikit berbeda pada saat pembacaan nama-nama wisudawan/wisudawati dimana tidak hanya nama dan Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK tetapi juga nama perusahaan yang didirikan pun turut dibacakan.
“Jumlah lulusan yang diwisuda hari ini berjumlah 261 orang, yang terdiri dari 164 orang lulusan Sarjana Manajemen, 53 orang Sarjana Akuntansi serta 44 orang lulusan Magister Manajemen (S2). Bila ditotalkan STIE Nobel Indonesia telah mencetak 1.569 orang yang terdiri dari 1.256 orang lulusan program sarjana (S1) dan 313 orang lulusan program magister (S2) sejak didirikan pada tahun 1999,” papar Ketua STIE Nobel Indonesia, Dr H Mashur Razak, SE., MM.
Dan yang paling membahagiakan, sambungnya, sejumlah lulusan yang diwisuda hari ini, terdapat 191 wisudawan S1 sudah memiliki Badan Usaha. “Prestasi ini sesuai dengan visi STIE Nobel Indonesia sabagai perguruan tinggi yang mendidik sarjana yang memiliki kompetensi entrepreneurship dan berwawasan global,” jelasnya.
Mashur Razak mengatakan, hal itu merupakan revisi kurikulum yang STIE Nobel Indonesia lakukan kurang lebih tiga tahun yang lalu. Dimana mewajibkan seluruh mahasiswa bisa menyelesaikan kuliahnya setelah memiliki badan usaha. “Oleh karena itu, seluruh yang diwisuda diwajibkan memiliki badan usaha dan itu harus berbadan hukum, minimal berbentuk Persekutuan Komanditer atau CV.
“Saya kira ini merupakan salah satu terebosan yang kita (STIE Nobel Indonesia) lakukan karena selama ini kita cuma memberikan motivasi-motivasi ternyata hasilnya tidak signifikan. Ini agak ekstrem sedikit. Kita mewajibkan mereka untuk memiliki badan usaha. Selanjutnya kita berharap badan usaha yang telah dibentuk bisa dimanage dengan baik, bisa melakukan inovasi-inovasi,” terangnya.
Acara wisuda juga dirangkaikan dengan penganugerahan penghargaan NOBEL Indonesia Entrepreneur AWARD 2019 yang ke-9 kalinya, sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para entrepreneur berprestasi dari berbagai bidang di Sulawesi Selatan, yang telah memberikan konstribusinya yang sangat besar dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta membuka lapangan kerja.
Penerima penghargaan terdiri dari empat kategori, masing-masing: Government Entrepreneur yang diberikan kepada Walikota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, SH., MH; Business Entrepreneur diberikan kepada Ketua DPD Real Estate Indonesia Sulsel, Ir H Muh Arief Mone, MT.
Sementara untuk kategori Young Entrepreneur dan Social Entrepreneur masing-masing diberikan kepada, dr H Fadil Ananda, M kes., Sp OG dan dr Wachyudi Muchsin.
Penghargaan juga diberikan kepada dua alumni untuk kategori Alumni Entrepreneur yakni, Fadhila Chaerunnisa, SM., dan Ahmad Ramdhani, SM. Ada juga kategori Student Entrepreneur yang diberikan kepada, Saenal dan Nasrullah. (FP)