Salah satu pengertian plagiat adalah, ibarat mencaplok karya tulis atau karangan orang lain, dengan hanya mengganti nama pengarangnya atau pembuat karangan tersebut.
Karangan yang diakui sebagai miliknya, utuh yang dihasilkan orang lain. Hingga alinea, dan titik koma.
Perbuatan tersebut memang merupakan perbuatan terlarang, tindakan yang sangat memalukan. Bila diproses hukum, dan dapat dibuktikan, bisa digugat dengan ganti rugi, sesuai keinginan pemilik karya. Hal ini ada payung hukum, yang mengaturnya.
Hal tersebut memang banyak terjadi. Dan tidak hanya melibatkan orang yang berpendidikan rendah, juga kalangan berpendidikan tinggi. Bahkan dilakukan oleh pimpinan pendidikan tinggi. Hingga dicopot dari jabatannya, karena terbukti melakukan tindakan memalukan tersebut.
Bagi penulis, tindakan pencaplokan karya, atau plagiat,bukan hanya kategori tulisan. Juga kategori produk. Pas sama bentuknya, model dan ukurannya pewarnaannya, kalau produk tersebut berwarna. Hingga bentuk label dan tulisannya sama.
Mengapa Bisa Terjadi?
Lalu mengapa perbuatan tersebut bisa terjadi? Berdasarkan pemantauan, biasanya sang plagiat, kualitas “otaknya” memang tidak setara dengan pemilik karya yang diplagiat.
Itu karena malas, berpikir akibat kurang membaca dan terus membaca. Dia maunya mengambil yang gampangnya saja. Istilah orang Bugis, “elo ande tea eco”, (hanya mau makan,tidak mau berusaha, dan berupaya).
Lalu apa yang bisa dihasilkan, bila otak tidak disentuk dengan bahan bahan bacaan. Bagaimana bisa menghasilkan sebuah karya, terutama karya tulis. Yang ini pun belum tentu tulisan kita menarik dibaca orang lain. Apalagi bila harus ditopang dengan data.
Kelihatan juga bila sistem yang diterapkan dengan mencaplok hasil pemikiran orang lain Usahanya tersebut tidak akan langgeng.
Karena usaha yang dijalankannya bukan “ruhnya” sendiri. Tapi roh orang lain.
Bisa saja menghasilkan karangan atau produk bila temanya mirip, dengan mengutif pendapat, tapi menyebutkan sumbernya. Menyebutkan nama yang dikutip pendapatnya.
Tapi kenyakan karya arau karangan tersebut, adalah hasil pemikiran sendiri. (Nurhayana Kamar)