Hore, Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka 21 Februari 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai 21 Februari 2020 bersamaan dengan pendaftaran SNMPTN.

KIP Kuliah ini akan diperuntukan bagi calon mahasiswa baru yang baik dalam akademik namun kurang mampu.

“Rencananya KIP Kuliah pendaftaran akan dimulai tanggal 21 Februari kemudian diperuntukkan bagi lebih 400 ribu calon mahasiswa baru sesuai UU 12 (untuk) berpotensi akademik tapi kurang mampu,” kata Paristiyanti, Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, dikutip dari Detikcom. 

Baca Juga:  KKJ Indonesia Desak Rektor Unhas Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers Mahasiswa

Paristiyanti mengatakan peserta didik yang memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera akan diprioritaskan untuk mendapatkan KIP Kuliah. Sementara, yang tidak memiliki kedua kartu itu masih bisa mendaftar KIP Kuliah dengan syarat tertentu.

“Nggak punya KIP, nggak punya Kartu Sejahtera, masih bisa daftar. Tapi dengan dokumen valid tapi juga akan di validasi oleh Perguruan Tinggi, apa memang betul dari keluarga kurang mampu tapi potensi akademiknya bagus dan diterima di Perguruan Tinggi, maka juga bisa,” kata Paristiyanti.

Baca Juga:  Wamen Komdigi Dorong Pengusaha Nahdiyin Terapkan Lima Teknologi Global

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses tersebut.

“Permendikbud bukan kayak bikin surat. Namanya peraturan haris dikaji. Ini kami kerjasama dengan Kumham agak lebih ngebut menyelesaikan KIP Kuliah. Saya yakin tidak lama lagi Kemenku HAM yang selama ini juga sangat membantu kami,” tutur Paristiyanti. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU