Hukum Membaca Alquran dari HP

Di bulan suci Ramadhan membaca Alquran sangat dianjurkan bahkan disarankan untuk membaca sebanyak-banyaknya. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Alquran. (HR. Bukhari).”

Dan kini, di zaman yang mana smartphone sudah eksis dapat mempermudah kita untuk membaca Alquran tanpa harus membawa-bawa Alquran dalam bentuk kitab. Kita bisa membuka aplikasi bacaan Alquran. Akan tetapi, bagaimana hukum membaca Alquran pakai hp?

Hukum Membaca Al Qur’an Pakai Hp

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Selasa, 10 Desember 2024: Persembahan Hidup Kodrati

Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Alquran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya. Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al Qur’an, ada
syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudhu lebih dulu. Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf.

Nah, kalau membaca Al Qur’an lewat hp, apakah harus berwudhu dulu?

Allah berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar.” (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihatuz Zain)

Baca Juga:  Sekelumit dari Kemuliaan Abu Bakar Shidiq

Maka, ketika membuka Alquran lewat hp, hukum membaca Alquran pakai Hp ini sama dengan kita membaca Alquran dalam bentuk jilid seperti buku atau kitab. Artinya kita harus berwudhu terlebih dahulu.

Demikian penjelasan singkat mengenai hukum membaca Al Qur’an pakai HP. Semoga dapat mencerahkan niat ibadah Anda. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU