IDAI Tak Restui Sekolah Tatap Muka Digelar Juli 2021

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan semua sekolah wajib menawarkan opsi belajar tatap muka mulai Juli 2021.

Nadiem menegaskan ketika sekolah dibuka, orang tua dan siswa bisa memilih untuk belajar daring maupun luring. Pembelajaran tatap muka juga tidak diperkenankan bagi siswa dengan penyakit komorbid.

Namun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum merekomendasikan Pembelajaran Tatap Muka (PMT) di sekolah dilangsungkan pada Juli 2021. Imbauan itu mempertimbangkan perkembangan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia.

“Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan,” ungkap Ketua Umum IDAI Aman B. Pulungan melalui keterangan resmi dikutip pada Rabu (28/4).

Rekomendasi dikeluarkan setelah IDAI melakukan kajian terkait pembukaan sekolah yang diwacanakan Juli 2021.

Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Dengan mempertimbangkan hak anak berdasarkan konvensi Hak-hak Anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990, perkembangan Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat, temuan kasus varian baru dan, cakupan vaksinasi yang belum mencapai target maka IDAI menilai kebijakan membuka sekolah atau melangsungkan pembelajaran tatap muka belum aman diterapkan.

“Persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate kurang lebih 5 persen dan menurunnya tingkat kematian,” kata Aman.

Sementara pemerintah pada Maret lalu menyatakan, dengan kumulatif kasus positif 1.482.559 orang per Jumat (26/3) lalu, angka rasio positif atau positivity rate masih di kisaran 11,49 persen.

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Namun kalaupun pemerintah tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka mulai Juli, Aman meminta pihak sekolah menyiapkan pembelajaran campuran atau blended learning berupa daring dan luring.

Dia mengingatkan, siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring maupun luring harus menerima perlakuan dan pemenuhan hak yang sama.

- Iklan -

“Guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. Misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka,” lanjut dia.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU