Ikuti Instruksi Pusat, Ormas Islam Setuju Pembatasan Rumah Ibadah

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Menanggapi kepanikan masyarakat terkait surat edaran Wali Kota Makassar, Ormas-ormas Islam (FKUB, NU, MUI) menemui Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di kediamannya, Jalan Amirullah, Rabu (7/7/21).

Surat edaran Wali Kota Makassar ini merupakan instruksi dari Pusat dimana menyebutkan wilayah kabupaten/kota masuk zona orange dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

“Jadi kita ini titik beratnya di zona orange dan hanya sementara waktu. Bukan hanya masjid tapi semua rumah ibadah. Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu,”ujarnya.

Sebagai kepala daerah, Danny dihadapan ormas islam mengatakan akan terus mengoptimalkan kerja-kerja tim Satgas Raika, Covid Hunter dan Tim Detektor Covid agar bisa menekan laju penyebaran covid 19.

Baca Juga:  Menggali Dunia Kehamilan, Menyusui, dan Parenting

Kata Danny, penekanan laju covid 19 bisa tekan jika mendapatkan dukungan ormas-ormas islam dan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama kedepannya.

“Jadi bukan hanya kota tapi juga RT,  saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi hrus dilakukan karena perintah negara,” jelasnya.

Demikian untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga menjadi polemik. Danny akan menutup THM jika ada laporan masuk seperti tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Satu yang berbuat saya akan tutup semuanya. Laporkan saja langsung. Dan saya akan tindaki,” tegasnya.

Pada pertemuan ini, Danny pun mengaku tengah mendapat dukungan dari ormas islam seperti
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Prof. Arifuddin Ahmad mengatakan menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang penutupan rumah ibadah pertemuan ini salah satu poin terpenting adalah bagaimana mensiasati pemanfaatan rumah ibadah tetap jalan dalam rangka penguatan tetapi juga tidak bertentangan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

- Iklan -
Baca Juga:  Ilham Bintang dan Anwar Fuady Raih Lifetime Achievement Award FFWI 2024

“Kita sangat mendukung dan semua ormas dan forum umat beragama sangat mendukung langkah pak wali untuk melakukan deteksi awal terhadap seluruh bahkan sampai di tingkat RT dan menurut saya ini akan memudahkan kami dari majelis agama maupun pimpinan ormas untuk lebih mudah menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berharap langkah yang di ambil pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan Masyarakat diminta mematuhi hal tersebut agar segera dapat memutus wabah Covid 19. (*).

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU