Implementasi Pendidikan Karakter Siswa dalam Gema Digitalisasi Corona

Penulis: Luluatu Nailul Roja'

Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat. Berdasarkan data APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia), jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 171,17 juta orang atau sekitar 64,8%. Hasil survei juga menemukan bahwa mayoritas pengguna internet adalah orang-orang berusia antara 15 dan 19 tahun. Internet membuka kunci segala sesuatu yang berhubungan dengan data.

Teknologi memegang peranan penting karena dapat mempermudah pembelajaran. Tentunya pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pembelajaran dapat memberikan kemudahan kepada siswa, salah satunya adalah membantu dalam mencari sumber belajar. Pengolahan informasi yang dapat diperoleh tanpa mengenal tempat dan waktu dapat membuat setiap orang dapat memperoleh informasi yang sebenarnya sedang terjadi pada saat itu. Berbagai jenis platform media dapat diakses oleh semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa selama masih terkoneksi dengan internet. Sisi positif dari kemajuan teknologi tersebut juga membuat mobilitas manusia semakin mudah dan kompleks dalam segala hal. Namun di sisi lain, ada juga dampak negatifnya, misalnya dari perkembangan teknologi yang semakin canggih yang dapat menyebabkan perubahan nilai, standar, aturan dan etika hidup yang dianut masyarakat (Mounir, 2008). Ini disebut degradasi moral yang disebabkan oleh faktor eksternal.

Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan saling mendukung dalam membentuk kepribadian anak (Santeka, 2020). Oleh karena itu, ketika menerapkan kurikulum 2013, keseimbangan domain pembelajaran antara kognisi, emosi dan psikomotor menjadi mutlak sebagai bagian dari pendidikan karakter bangsa. Kepribadian yang dikembangkan di sekolah dasar mengacu pada visi lembaga yang menitikberatkan pada kepribadian yang religius, cerdas, dan mandiri. Ketiga karakter tersebut juga sesuai dengan pedoman pendidikan karakter yang ditetapkan oleh pendidikan kewarganegaraan mengenai nilai-nilai 18 karakter yang perlu dikembangkan.

Kementerian Pendidikan Nasional (2011) mengidentifikasi delapan belas karakter yang harus diterapkan guru dalam proses pembelajaran, antara lain: religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, jiwa patriotik, cinta kasih. Tanah air, apresiasi prestasi, keramahan/komunikasi, cinta damai, suka membaca, peduli lingkungan, peduli masyarakat, dan bertanggung jawab. Di antara 18 kepribadian tersebut, mereka terbagi menjadi religius, jujur, toleran, ramah lingkungan dan cinta damai. Sedangkan rasa ingin tahu, gemar membaca dan apresiasi terhadap prestasi termasuk dalam kepribadian cerdas. Kemandirian meliputi disiplin, kerja keras, peduli lingkungan, dan tanggung jawab. Pemerataan persepsi antara sekolah dan orang tua (keluarga) tentang kepribadian telah dilaksanakan yang dikembangkan secara intensif sejak awal tahun ajaran baru dengan harapan tercapainya keselarasan antara lingkungan sekolah dan keluarga (Karnawi Qamar, et al. : 2020)

Bahkan, dampak penyebaran virus Covid-19 saat ini meningkat pesat seiring dengan bertambahnya jumlah kasus positif di masyarakat. Hal ini sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya adalah keterbatasan kegiatan di luar, khususnya proses belajar mengajar secara online (Al-Hakim, 2021). Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar daring, pendidikan karakter tetap harus ditanamkan kepada siswa, terutama bagi siswa baru di tingkat sekolah dasar. Apalagi penelitian terbaru menunjukkan bahwa konteks pembelajaran online saat ini menuntut siswa untuk lebih bertanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran aktif dan mandiri (Widyanti, Hasudungan, & Park, 2020).

Menurut (Kemendikbud RI, 2020) menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya selama proses belajar mengajar daring, mengurangi rasa tanggung jawab sebagai mahasiswa. Siswa dengan alat teknis yang ketinggalan zaman mungkin merasa sulit untuk memenuhi beberapa persyaratan teknis pembelajaran online. Selain itu, kapabilitas kompetensi digital harus sejalan dengan perkembangan teknologi.

Kompetensi digital adalah seperangkat keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan saat menggunakan TIK dan perangkat digital untuk melaksanakan tanggung jawab, seperti pemecahan masalah, pengelolaan informasi, dan kolaborasi dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, dan etika (Ferrari, 2013). Meski dalam keadaan terbatas akibat pandemi COVID-19, pendidikan karakter tetap bisa dididik secara online, meski dengan hasil yang kurang maksimal (Anugrahana, 2020). Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kepribadian siswa dalam pembelajaran online harus dibentuk oleh berbagai pihak, baik dari internal (terkait kebijakan dan kurikulum) maupun pihak eksternal (terkait lingkungan sosial) (Saraswati & Hidayat, 2019).

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU