Ini Alasan Dana BOS Langsung Disalurkan ke Sekolah

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyampaikan skema penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan langsung menyerahkan dana BOS ke sekolah tampah melalui dinas pendidikan (disdik) provinsi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau melalui disdik kota/kabupaten untuk sekolah jenjang menengah pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD). 

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan sejumlah alasan mengapa mekanisme penyaluran dana BOS akan langsung diberikan ke sekolah.

Efektifitas pencairan dana 
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya proses pencairan yang memakan waktu, terutama untuk di daerah-daerah. Selama ini, kata Tito, dana BOS diberikan ke pemerintah provinsi untuk disalurkan ke SMA dan ke kabupaten untuk SD dan SMP. 

“Problemnya, ada masukan, di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat sampai 3 bulan dan harus mengurus, jauh lokasinya,” ujar Tito, Rabu (5/2/2020) dikutip dari KOMPAScom

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Ia mencontohkan, sekolah-sekolah yang ada di Pulau Nias harus mengurus pencairan dana BOS ke Medan. Begitu pun di Papua harus mengurus ke Jayapura atau Kepulauan Natuna yang harus mengurus ke Batam. “Sehingga ada yang sampai 3 bulan dananya belum turun. Kasihan kalau orangtua urunan dan baru nunggu diurus dananya, tidak efektif,” kata Tito. 

Pengawasan dan pengelolaan
Namun, yang menjadi masalah adalah soal pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan dana BOS itu sendiri di sekolah.

Tito mengatakan, pihaknya tidak ingin kepala sekolah malah disibukkan dengan menerima dana BOS, perencanaan, pengelolaan keuangan, surat pertanggungjawaban (SPJ), pengadaan, dan lainnya tetapi pendidikan di sekolah tersebut malah terlantar. 

Baca Juga:  Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Pemindahan penerimaan dana BOS nanti jangan sampai memindahkan pula potensi penyimpangan keuangan di tingkat provinsi dan kabupaten ke sekolah. Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Sekjen Kemendikbud Ainun Naim (16/1 2020) pernah menyampaikan penyaluran BOS langsung ke sekolah dinilai lebih efektif.

Hal ini akan membuat dana BOS dapat langsung sampai kepada pihak berkepentingan dalam hal ini sekolah. Nantinya, Kemendikbud akan bersinergi dengan Kemenkeu dalam memberikan data setiap sekolah guna menentukan jumlah dana yang tepat dan dibutuhkan.

- Iklan -

Sementara itu, pemerintah daerah yang selama ini menyalurkan dana BOS akan didorong pada fungsi pengawasan dan memonitor kinerja sekolah. [KK/*]

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU