Ini Alasan DPR RI Sepakati Tambahan Anggaran Haji 1.5 T Usulan Menag Yakut

Komisi VIII DPR RI menyepakati tambahan anggaran paket layanan masyair haji reguler tahun 2022 senilai Rp 1,5 triliun. DPR juga menyepakati tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jamaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

“Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Rabu (1/6).

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler, tambahan anggaran paket layanan masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun ini,” imbuh Yaqut.

Baca Juga:  Mengenal Amorphophallus Titanum Tumbuhan Unik Di Dunia

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, masyair jamaah reguler yang dibagi dua, Rp 700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan Rp 791.625.022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya senilai Rp 25.733.232.000 menggunakan efisiensi anggaran haji. Sedangkan selisih kurs Rpn19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

Diketahui, biaya masyair untuk ibadah haji 2022 mengalami kenaikan drastis. Masyair sendiri merupakan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

- Iklan -
Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ibadah haji di 3 lokasi tersebut akan berjalan 4 hari. Kenaikan ini sebesar SAR 5.656,87 atau setara Rp 21,76 juta per jamaah.

“Bukan berarti kita nggak mengantisipasi kenaikan masyair, kita sudah mengantisipasi. Tapi kita tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini, benar-benar di luar diprediksi kita,” kata Yaqut dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Saat proses persiapan haji di panja DPR RI, Kemenag telah menaikan biaya masyair mencapai SAR 1.900. Hal itu sebagai antisipasi kenaikan, namun yang ditetapkan pemerintah Arab melebihi jumlah tersebut.

“Jadi ini seperti takdir lah pak, takdir itu sudah pasti, tapi kita tidak tahu sebelum menjalaninya. Jadi masyair ini juga begitu, kita sudah tahu pasti naik tapi kita tidak tahu naiknya berapa sampai ketuk palu,” imbuhnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU