Ini Alasan Mas Menteri Ganti UN Jadi Asesmen Nasional

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, penghapusan UN bukan hanya karena pandemi COVID-19. Menurutnya, UN kerap menjadi ajang diskriminasi.

Diskriminasi pada Ujian Nasional terkait dengan penyediaan fasilitas. Orang tua dari siswa mampu bisa menyediakan bimbingan belajar (bimbel). Sedangkan, dari keluarga mampu tak bisa menyediakan fasilitas tersebut. Hal inilah yang ingin diubah melalui peluncuran Asesmen Nasional 2021.

“Udah nggak ada Ujian Nasional semuanya senang. Udah nggak ada Ujian Nasional itu luar biasa diskriminatifnya karena yang mampu bimbel kalau dengan Ujian Nasional yang hubungannya dengan subjek, itu ya yang anak-anak atau keluarga yang mampu ya bisa bimbel, ya kan. Dan yang nggak mampu, ya nggak bisa. Berarti mereka dapat angka rendah gitu. Jadi kita udah ubah,” kata Nadiem dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2021 – Titik Balik Pendidikan Indonesia Rabu (14/07/2021).

Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

Menurut Nadiem, Asesmen Nasional juga merupakan cara ukur yang efektif guna meningkatkan daya kemampuan berpikir kritis. Dia menambahkan, komponen penting dalam pengganti Ujian Nasional ini adalah numerasi dan literasi.

“Kemampuan memproses dan menganalisis sesuatu dan kemampuan memproses informasi dengan daya literasi yang tinggi,” jelasnya.

Sesuatu perencanaa, rencananya kebijakan ini baru akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang. Pihak yang wajib ikut serta adalah seluruh satuan pendidikan, yakni kepala sekolah, guru, dan siswa.

Baca Juga:  Microsoft Investasi 27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Kemendikbudristek nantinya akan memilih langsung berdasarkan stratifikasi sosial ekonominya. Dari sektor SD dan MI, seperti disebutkan dalam laman resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud, siswa yang ikut serta Asesmen Nasional ini maksimal 30 siswa di tingkat kelas V SD/MI.

Walau dianggap sebagai pengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional ini tidak menentukan kelulusan karena, penyelenggaraannya tidak dilakukan di akhir jenjang satuan pendidikan.

Di samping itu, program ini juga tidak dapat menggantikan peran UN dalam mengukur prestasi atau hasil belajar siswa secara individu. Melainkan, digunakan untuk meningkatkan mutu pendiidkan melalui hasil yang nantinya didapat. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU