Ini Alasan Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad ke 20 Oktober

Pergeseran tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Pergeseran tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan tanggal merah pada peringatan keagamaan hanya dilakukan untuk peringatan yang tidak memiliki ritual ibadah. Begitu pula sebaliknya, perubahan tidak akan dilakukan pada peringatan hari besar yang memiliki ritual ibadah tertentu.

Salah satu alasan pergeseran hari libur nasional termasuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19. Penetapan ini juga didasarkan pada hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi COVID-19 berlangsung.

Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19,” ujar Muhadjir pada konferensi pers, beberapa bulan lalu.

Perubahan jadwal libur Maulid Nabi 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca Juga:  6 Cara Praktis Membuat Twibbon Tanpa Aplikasi

Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, terdapat dua pergeseran hari libur nasional, yaitu libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021 dan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

Muhadjir menjelaskan, alasan lain perubahan libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan lainnya adalah untuk menghindari long weekend yang berisiko meningkatkan tingginya mobilitas untuk berlibur dan memicu kerumunan. Hal tersebut berisiko terhadap kenaikan jumlah kasus COVID-19.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU