Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Sulsel Tahun 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, bersiap menghadapi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. PPDB untuk tingkat Provinsi Sulsel ini dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Harpansah menuturkan, PPDB tahun ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Dasar hukum pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca Juga:  Fase Menarik Perkembangan Janin dari Trimester Pertama hingga Ketiga

“Untuk PPDB tahun 2022 ini tidak ada Permen baru yang keluar jadi dipakai Permen 2021, dengan prinsip pelaksanaan objektif, transparan, dan akuntabel,” ucap Harpansa.

Diketahui, PPDB Sulsel 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih CPBD. Untuk jenjang SMA, ada 6 jalur yang disiapkan yakni Zonasi (50%), Afirmasi (15%), Prestasi Akademik (20%), Prestasi non Akademik (10%), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (3%), dan Anak Guru (2%).

Harpansa mengatakan, kuota untuk jalur zonasi SMA tahun ini secara angka memang berkurang. Tahun sebelumnya, kuota disiapkan mencapai 75%.

Baca Juga:  Ayo Bergabung dengan Komunitas Squad untuk Dapatkan Hadiah Menarik!

“Tahun lalu itu zonasi jadi jalur yang ditempatkan di depan sehingga kuotanya mutlak 75%. Tahun ini, pendaftaran jalur zonasi dilakukan setelah jalur-jalur lain. Ketika jalur lain tidak terpenuhi kuotanya, maka dialihkan ke zonasi. Jadi bisa saja lebih dari 50%,” urainya.

Sementara untuk jenjang SMK, terdapat 7 jalur yang bisa dipilih. Yakni, Prestasi Akademik (60%), Prestasi non Akademik (5%) Afirmasi (15%), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (3%), Anak Guru (2%), Terdekat dari Sekolah, (10%), dan Anak DUDI (Dunia Usaha dan Industri) Mitra (5%).

Cek Melalui https://sulsel.siap-ppdb.com/

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU