Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Minggu (02/05/2021). Mereka menganggap banyak kebijakan Nadiem yang berpolemik.
Mulai dari frasa ‘Serentak Bergerak’ pada kebijakan yang tidak sesuai kenyataan hingga masalah guru honorer yang hingga saat ini belum teratasi.
Catatan P2G untuk Nadiem Makarim:
1. Kemdikbudristek Minim Libatkan Pemangku Kepentingan Pendidikan
Menurut P2G, frasa ‘Serentak Bergerak’ dalam kebijakan Nadiem tidak sesuai pada kenyataan. Sebab, para pemangku kepentingan minim dilibatkan dalam kebijakan pendidikan nasional.
Beberapa contoh kasus, menurut P2G adalah hilangnya pelajaran sejarah dalam rencana penyederhanaan kurikulum, proses penyederhanaan kurikulum yang dinilai tak transparan, dan sebagainya. Bagi P2G, Nadiem juga perlu menjawab pertanyaan dari kebijakan ‘Merdeka Belajar’. Lantas, merdeka dari apa dan merdeka untuk apa?
2. Merdeka Belajar Terkesan Parsial
Walau ada beberapa kebijakan Nadiem yang patut diapresiasi, menurut P2G, program Merdeka Belajar yang telah mencapai episode 10 terkesan parsial.
Banyak masalah riil yang disebutkan oleh Dewan Pakar P2G Anggi Afriansyah. Salah satunya, adalah data BPS di tahun 2020 yang menyebutkan bahwa 70% ruang kelas pada setiap jenjang pendidikan kondisinya rusak ringan/sedang, maupun rusak berat.
“Begitu pula dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), masih di angka 8,90 tahun. Artinya rata-rata anak Indonesia bersekolah hanya sampai Kelas 9 SMP. Tampak pula ketimpangan RLS di pedesaan yang hanya mencapai 7,66 tahun (BPS, 2020). Kemudian Bank Dunia (2020) menyebutkan, tingkat pengetahuan guru Indonesia di bidang: matematika dan Bahasa Indonesia adalah rendah, masih di bawah standar minimum. Sedangkan untuk bidang: pedagogis justru skornya sangat rendah, lebih parah dari matematika dan Bahasa Indonesia,” ungkap Anggi dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu.
3. Negara Gagal Berikat Pelayanan Pendidikan Selama Pandemi
Menurut P2G, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai semakin membuka kesenjangan akses pendidikan siswa area perkotaan dan pedesaan.
“Bantuan digitalisasi sekolah oleh Kemendikbud dengan mengirim 70.000 laptop (2020) ke sekolah di daerah, justru tanpa menyiapkan infrastruktur dasar seperti listrik dan jaringan internet memadai. Alhasil laptop tidak terpakai atau sia-sia, seperti terjadi di pedalaman Papua dan Papua Barat,” sebut Satriwan Salim.
4. Kemendikbudristek Harus Penuhi 5 Syarat Sebelum Sekolah Dibuka Serentak
Pemerintah berencana membuka sekolah secara serentak pada Juli 2021 mendatang. Namun, P2G menyoroti bahwa ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan harapan tersebut.
Kelima persyaratan yang dimaksud adalah:
– Tuntasnya vaksinasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan secara nasional.
– Sekolah terlebih dulu mengisi Daftar Periksa yang dibuat Kemendikbud secara online.
– P2G merekomendasikan agar Pemda dan Sekolah merujuk kepada Daftar Tilik Kesiapan Sekolah Dibuka yang dibuat IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang berisi 19 item, sebab lebih terperinci, lengkap, dan hati-hati.
– Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan oleh Pemda hendaknya benar-benar selektif, validasi dan akurasi tinggi, dan evaluasi berkala.
– P2G meminta kepada Kemendikbud-Ristek dan Pemda berkolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan organisasi guru, memberikan pelatihan keterampilan blended learning dan hybrid learning yang didasarkan pada pedagogi digital kepada guru.
Menurut P2G, jika mengacu pada kelima syarat di atas, maka sekolah belum bisa dibuka secara serentak pada bulan Juli 2021 nanti. Maka dari itu, P2G berpendapat bahwa pemenuhan kesiapan daftar periksa, percepatan vaksinasi guru, dan pelatihan keterampilan pedagogi digital bagi guru adalah mendesak dilakukan.
5. Profesi Guru Honorer
– Pemda memaksimalkan usulan formasi guru PPPK yang hingga April 2021 karena kuotanya ada 1 juta formasi
– Mendorong Nadiem untuk memberikan afirmasi tambahan kepada guru honorer K-2 dan honorer lainnya berdasarkan lama mengabdi.
– P2G menagih janji Mendikbud-Ristek agar tetap membuka lowongan seleksi Guru PNS tahun 2021 dan ke depannya, sesuai ucapan Nadiem Januari 2021 lalu.
– Sebelum semua guru honorer di sekolah negeri yang berjumlah hampir 1 juta orang terangkat menjadi PPPK dan PNS, P2G meminta Mendikbud membuat regulasi SKB 4 Menteri tentang Upah Layak Minimum Guru Honorer yang berlaku secara nasional. (*)