Ini Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Pertama dan Kedua, Ada Fakta Baru?

Hasil autopsi pertama Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan ada dua tembakan yang menyebabkan kematiannya. Lalu apa perbedaan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Pertama dan Kedua?

Hasil Autopsi Pertama

Pertama, luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak, dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat.

Keterangan itu dikutip dari Harian Kompas Jumat (12/8/2022) yang mendapatkan dokumen laporan autopsi pertama jenazah Brigadir J.

Autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto Jakarta Timur. Jenazah Brigadir J tiba Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

Kemudian pada pukul 22.30 dilakukan pemeriksaan luar jenazah oleh dua orang dokter forensik dan seorang teknisi forensik. Dari dokumen laporan autopsi, tampak foto-foto Brigadir J sebelum dilakukan pemeriksaan luar jenazah.

Brigadir J masih mengenakan kaos yang sama seperti terlihat dalam rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Namun, kaos putih yang dikenakan Brigadir J sudah berubah menjadi merah oleh darah. Jenazah Brigadir J dibersihkan, tampak jelas bekas luka tembakan di sejumlah bagian tubuh Brigadir J.

Tembakan Menembus Tengkorak

Dokter kemudian mengambil swab penis dan anus. Hasilnya tidak ditemukan sel sperma maupun air mani. Ini membuktikan tidak ada ejakulasi. Pemeriksaan luar terhadap jenazah Brigadir J selesai pada pukul 23.40 dan dilanjutkan dengan melakukan autopsi.

Hasil autopsi, ada tujuh luka tembak dengan dua luka tembak di antaranya disimpulkan sebagai penyebab kematian, yakni di bagian belakang kepala dan dada. Di kepala, peluru masuk dari bagian belakang kepala sisi kiri dan keluar di hidung. Tembakan ini menembus rongga tengkorak dan merobek jaringan otak.

- Iklan -

Sementara dari luka tembak di dada diketahui, peluru masuk di bagian dada sebelah kanan dan tidak ada luka tembak keluar karena anak peluru bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan.

Luka tembak ini mematahkan iga kedua kanan depan dan merobek organ paru-paru sebelah kanan. Sementara lima luka tembak lainnya dirinci dalam dokumen laporan autopsi.

  • Pertama, luka tembak masuk kelopak mata kanan bagian bawah, dengan luka tembak keluar pada selaput kelopak mata kanan bagian bawah.
  • Kedua, luka tembak masuk di bibir bagian bawah sisi kiri dengan luka tembak keluar pada leher sisi kanan. Luka tembak ini menembus tulang rahang bawah sisi kanan.
  • Ketiga, luka tembak masuk pada puncak bahu kanan dengan luka tembak keluar di lengan atas kanan sisi luar.
  • Keempat, luka tembak masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang, dengan luka tembak keluar pada pergelangan tangan kiri sisi depan. Luka tembak ini mengikis sebagian ujung tulang radius.
  • Kelima, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri sisi dalam, dengan luka tembak keluar di jari manis tangan kiri sisi luar. Luka tembak ini mengenai jari kelingking dan jari tengah tangan kiri serta mematahkan tulang ruas ujung jari.
Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Tewas Seketika

Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Baety Adhayati mengatakan, seseorang yang tertembak di kepala bisa tewas seketika apabila peluru mengenai bagian batang otak atau otak kecil.

“Di bagian itu (batang otak/otak kecil) terdapat pusat pengaturan organ vital seperti paru-paru dan jantung. Sementara, luka tembak yang menembus paru-paru dapat menyebabkan perdarahan yang berujung pada gangguan pernapasan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin autopsi ulang Brigadir J mengaku tidak melihat dokumen hasil autopsi pertama saat akan melakukan otopsi kedua.

Namun dia menduga kondisi tubuh jenazah Brigadir J pada saat autopsi pertama tentu lebih baik dibandingkan kondisi pada autopsi kedua. Sebab menurutnya, pada autopsi kedua, beberapa luka pada tubuh Brigadir J sulit diidentifikasi langsung sebagai luka tembak.

Hal ini akibat dari proses pembusukan, pemberian formalin dan rekonstruksi pada saat otopsi pertama. Dalam proses rekonstruksi, luka-luka dijahit dan dilem untuk menghindari cairan keluar dari tubuh.

“Jadi ketika kami lihat, ini kok bentuk lukanya begini. Biasanya kalau luka tembak itu kan khas. Bentuknya lubang, terus tepi pinggirannya ada luka lecet. Nah, pada jenazah yang sudah diformalin dan direkonstruksi sudah tidak berbentuk seperti itu,” kata Ade di Jakarta Senin (8/8/2022)

Hasil Autopsi Kedua

Dikuti dari  siaran pers, Tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri.

“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api,” kata Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8) petang.

Ade menyebut tim autopsi telah bertugas untuk melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.

“Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengeneai gambaran luka-luka di tubuh korban,” kata Ade.

“Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak,” imbuhnya.

Selain telah menyerahkan hasil pemeriksaan forensik, pihaknya berjanji akan terus memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.

Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

“Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan… Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan,” kata Ade.

Dia pun menegaskan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Tidak ada tekanan dari manapun,” kata dia.

“Untuk bisa memproses hasil yang kita peroleh jadi bisa menyelesaikan dengan waktu yang singkat,” sambungnya.

Sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.

Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah. Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Di sisi lain, dokter perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam prosesi autopsi kedua Martina Rajagukguk mengungkap sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J.

Luka tersebut antara lain lubang di bagian lengan kanan yang berada kurang lebih 15 cm dari puncak bahu. Penyebab luka ini belum bisa disimpulkan sehingga diambil sampel oleh dokter forensik untuk diteliti lebih lanjut.

Selanjutnya, memar di bagian dalam lutut kaki kiri bagian dalam. Martina menyebut memar ini terlihat seperti ada resapan darah.

Terdapat pula lebam di sisi kanan dan kiri perut. Namun, lebam sudah tidak terlihat lagi saat autopsi kedua dilakukan. Karena itu, dokter mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.

Di bagian punggung ditemukan pula luka sayatan, yang kemudian diinformasikan dokter forensik sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.

Kemudian temuan luka yang sempat heboh, yakni lubang dari kepala belakang menembus hidung. Martina menjelaskan tim forensik menemukan luka tersebut dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.

Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU