Ini Himbauan Kemendikbud Untuk Mencegah Bullying di Sekolah

Aksi kekerasan di Purworejo viral di media sosial pada Rabu (12/2) malam. Video berdurasi 28 detik tersebut, memperlihatkan tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan.

Mereka menendang dan bahkan memukul korban dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. Korban diduga adalah anak berkebutuhan khusus.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana angkat bicara. Ia mengatakan, sekolah atau sistem pendidikan harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah.

Baca Juga:  Gerakan "Sahabat Nasional", Bantu Siswa Tak Mampu dan Berdayakan Lansia

“Harus dapat dipastikan bahwa di sekolah atau satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan dengan membuat suatu tim atau gugus tugas yang sebagaimana diatur dalam Permendikbud no 82 tahun 2015,” ujar Ade, dikutip dari republika. 

Mekanisme pencegahan dan penanggulangan perundungan, kata Ade harus dibangun dengan sistem pembelajaran yang interaktif, dengan melibatkan antara guru dengan murid, murid dengan murid, hubungan antara guru dengan orang tua, orang tua dengan guru/sekolah.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2024, Simak Tiga Makna Tema yang Diusung Pemerintah

“Sistem interaksi yang terbuka dan hubungan antara hati harus dibangun. Anak yang terbuka dengan orang tua dan murid yang terbuka dengan guru, dalam mengungkapkan hal-hal yang sekecil apapun harus direspon secara empati, agar kepuasan interaksi ini bisa mendeteksi tentang karakter dan penyimpanan yang akan atau telah terjadi,” terang Ade.

Ke depan, pemerintah akan melakukan survei karakter. Dengan survei karakter tersebut dapat mendeteksi secara dini anak-anak yang memiliki karakter-karakter khas atau karakter tertentu yang ada kecenderungan agresif.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU