Kemendikbud Ristek telah resmi merevisi pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2.
Rencana seleksi kompetensi itu dimuat dalam pengumuman surat nomor 6184/B/GT.01.00/2021. Pengumuman itu langsung ditandatangani oleh Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril, beberapa hari ini (9 November 2021).
Berikut penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II:
- Pengumuman dan pemilihan formasi II: 15-19 November 2021.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK guru tahap II: 2 Desember 2021.
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru: 2-5 Desember 2021.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II: 6-10 Desember 2021.
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap II: 16 Desember 2021.
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021.
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021.
- Pengumuman pasca sanggah II: 30 Desember 2021.
Pelamar juga diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Seharusnya jadwal pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 sudah dimulai pada Senin (1/11/2021).
Menurut Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, penundaan pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dikarenakan adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1.
“Jadi Bapak dan Ibu Guru yang terhormat karena adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kompetensi PPPK guru tahap 1, maka formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut,” kata Nunuk belum lama ini.
Jadwal terbaru formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II akan diumumkan lewat laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.