Ini Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2022, Targetnya 16.000 Mahasiswa

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan kedua sudah dibuka kemarin, Jumat (13/5/2022).

Pada tahun ini, persyaratan baku bagi calon pendaftar selain wajib memiliki surat izin dari PT pengirim; juga telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran, bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2.

Serta bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

Selain itu, calon pendaftar adalah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan, telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif, berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga:  Gerakan "Sahabat Nasional", Bantu Siswa Tak Mampu dan Berdayakan Lansia

“Pengumuman mahasiswa yang lolos untuk mengikuti PMM 2 akan dirilis pada bulan Juni mendatang. Setelahnya peserta yang lolos akan mengikuti kegiatan pembekalan pada bulan Juli sebelum mengikuti pembelajaran di PT penerima mulai bulan Agustus 2022,” jelas Rachmawan.

Baca Juga:  Revisi UU ITE 2024: Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

Di samping itu, Rachmawan juga mendorong seluruh mahasiswa calon pendaftar PMM 2 untuk dapat mencermati informasi terkait program PPM 2 yang telah tersedia di laman resmi PMM, yakni program-pmm.id sejak tanggal 28 April lalu. Ia berharap, mahasiswa dapat aktif berkomunikasi dengan perguruan tinggi masing-masing sebelum melakukan pendaftaran PMM 2.

“Mohon dengan sangat, aktiflah berkomunikasi dahulu dengan perguruan tinggi masing-masing,” pesan Kepala Program PMM 2. Demikian syarat pertukaran mahasiswa merdeka 2022(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU