Masih tingginya perkawinan anak mempengaruhi penilaian Kabupaten Layak Anak. Sehingga diperlukan adanya upaya untuk pemberian perlindungan pada anak, bermula dari desa dan kelurahan.
Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai dengan melahirkan inovasi. Gagasan yang diberi nama Pojok Konseling Bersama Lindungi Anak untuk Pencegahan Perkawinan Anak (Ponsel Berlian untuk Perawan).
Inovasi ini merupakan aksi perubahan dalam rangkaian Diklat PKA angkatan IV tahun 2022 di PPSDM Regional Makassar, yang diikuti Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sinjai, Andi Ariany Djalil.
Menurut Andi Ariany, inovasi Ponsel Berlian untuk Perawan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui secara mendalam penyebab terjadi perkawinan anak. Tujuannya agar bisa dilakukan pencegahan dan jika memang dengan alasan mendesak anak terpaksa harus menikah, maka akan dilakukan upaya perlindungan.
“Inovasi ini bukan hanya bermaksud untuk menggugurkan kewajiban sebagai peserta Diklat namun guna mendukung kinerja organisasi perangkat daerah dalam hal ini DP3AP2KB,” jelas Andi Ariany Djalil dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Sinjai, Kamis (3/11).
Lebih lanjut dikatakan Andi Ariany Djalil bahwa dengan adanya pojok konseling di setiap desa dan kelurahan, bisa menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sinjai. Inovasi ini telah disosialsiasikan di beberapa kecamatan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat. Bahkan inovasi ini juga mendapat suport dari P3AP2KB Provinsi Sulsel.
“Alhamdullillah sejak kami sosialisasikan inovasi ini, sudah terlayani sebanyak 70 kasus. Mudah-mudahan upaya yang kita hadirkan ini bisa terus menekan angka perkawinan usia anak dengan begitu kita juga bisa menekan angka stunting” tuturnya.
Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta pada lintas sektor dalam melakukan langkah upaya perlindungan dan pencegahan perkawinan anak.
“Melalui inovasi ini juga kita harapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mencegah perkawinan anak dan mewujudkan Desa Layak Anak sehingga tercapai Kecamatan Layak Anak guna mendukung Kabupaten Sinjai sebagai Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (*)