Barru, 25 Februari 2025 – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2021-2025. Kunjungan kerja ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Barru dan bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah selama lima tahun terakhir.
Wakil Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Inspektorat Provinsi. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk sinkronisasi dan perbaikan dokumen pemerintahan, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Kami berharap evaluasi ini menjadi bahan masukan bagi penyempurnaan RPJMD dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti ketidaksesuaian indikator antara RPJMD dan Renstra, serta masih rendahnya pemahaman beberapa kepala SKPD dalam menerjemahkan indikator kinerja.
Transparansi Keuangan dan Infrastruktur
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barru menekankan pentingnya transparansi anggaran. Ia meminta agar tidak ada pengeluaran anggaran sebelum Bupati Barru kembali ke daerah serta menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Barru untuk melakukan pengecekan langsung ke OPD guna mengetahui kondisi keuangan saat ini.
“Kami memerlukan laporan keuangan yang jelas dan akurat. Tantangan efisiensi anggaran juga harus menjadi perhatian, terutama dalam memenuhi janji politik terkait pembangunan infrastruktur jalan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pasca pelantikan, pemerintah Barru telah melaporkan kepada Gubernur Sulsel mengenai kondisi jalan yang banyak mengalami longsor dan membutuhkan alokasi anggaran besar untuk perbaikannya.
Pemeriksaan Inspektorat dan BPK
Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai capaian kinerja pemerintahan sebelumnya, termasuk utang dan belanja daerah.
“Kami akan melakukan pemeriksaan hingga 5 Maret 2025 untuk memastikan seluruh indikator telah berjalan sesuai rencana atau masih ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan juga melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barru tahun 2024.
Perwakilan Kepala BPK RI Sulsel, Arief Prasojo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini membutuhkan kesiapan OPD dalam menyediakan dokumen dan data yang diperlukan dalam batas waktu yang ditentukan.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Barru berencana mengumpulkan pimpinan OPD guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dengan adanya evaluasi ini, pemerintah Barru berharap dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat dan transparan sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.