Intip Cara KPPN Watampone Dorong Koperasi Kerjasama Pusat Investasi

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– KPPN Watampone menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Koperasi Kabupaten Bone dan 2 koperasi calon yang akan melakukan Kerjasama dengan PIP, yaitu KUD Lalebata Kecamatan Lamuru dan KPRI Istiqomah Kecamatan Bengo.

Rapat tersebut diadakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Kepala KPPN Watampone dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dipandu oleh Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto dan Muhammad Lukman Syatir, Jumat (12/11/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Direktur Utama PIP yang diwakili Direktur Kerjasama Pembiayaan dan Pendanaan, Muhammad Yusuf, Kepala Kanwil DJPb yang diwakili Kepala Bidang PPA II, Wahyu Harmono, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bone, yang diwakili Hj. Andi Herawati, dan Hj. Saddia bersama 2 koperasi yang hadir, dalam rangka mendorong koperasi di Kabupaten Bone untuk dapat melakukan kerjasama dengan PIP.

Baca Juga:  Mengenal Baobab (Adansonia) Tumbuhan Unik Di Dunia

“Mendorong koperasi di Kabupaten Bone untuk dapat melakukan kerjasama dengan PIP, Khususnya fasilitasi dukungan modal melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi),”jelasnya

Pemaparan pertama dari PIP disampaikan Oleh Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I, Ary Dekky Hananto yang menyampaikan terkait ketentuan persyaratan penyaluran pembiayaan UMi oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Selanjutnya dilakukan diskusi oleh Direktur Kerjasama Pembiayaan dan Pendanaan, Muhammad Yusuf dengan 2 koperasi yang hadir pada kesempatan tersebut termasuk dari Dinas Koperasi.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi dan belum dilakukan bagi kedua koperasi tersebut untuk bisa menjadi penyalur pembiayaan UMi antara lain hasil audit eksternal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua KPRI Istiqomah sekaligus Kepala MTsN 3 Bone, Alimin, pada kesempatan tersebut menyampaikan secara langsung profil singkat serta harapannya. Demikian juga Ketua KUD Lalebata Kecamatan Lamuru, Kasman Galib juga diberikan waktu untuk menyampaikan profil singkat koperasi dan usahanya.

Diharapkan, melalui rapat konsultasi bersama PIP tersebut bermanfaat bagi semua pihak yang hadir dan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian dokumen persyaratan secara online oleh kedua koperasi tersebut sebagai bahan verifikasi sebelum menyampaikan proposal secara resmi.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU