Polri menyampaikan anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Imam Agus Husain meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Kendari Senin (11/4/2022). Polri menepis Ipda Imam meninggal karena bentrokan.
“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan yang mengakibatkan anggota mengalami benturan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin (11/4/2022).
Menurut dia, Ipda Imam langsung dilakukan evakuasi ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. Namun, yang bersangkutan tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya aparat tersebut,” ujar Dedi.
Dedi menepis isu Ipda Imam meninggal karena bentrokan dengan massa pengunjuk rasa yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode di depan Gedung.
“Bukan (karena bentrok). Jadi ada satu kegiatan pengamanan unjuk rasa, ada insiden kecelakaan, benturan fisik kena mobil,” tuturnya.
Dia mengatakan Ipda Imam menghembuskan nafas terakhirnya saat di rumah sakit.
“Tapi dievakuasi ke RS, dicoba untuk ditolong tapi meninggal dunia dalam proses perawatan di RS,” jelas dia.
Sebelumnya, Ipda Imam Agus Husain dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan demo 11 April 2022 di Kota Kendari. Kabarnya, Ipda Imam meninggal usai mengalami sesak napas saat mengamankan jalannya demo.
“Info awalnya almarhum mengalami sesak napas. Jadi sekitar jam 4 sore tadi itu dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan saat dimintai konfirmasi, Senin (11/4/2022).
Dia menjelaskan, saat dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara, Ipda Imam sudah mendapatkan perawatan medis. Namun, pada Senin sore sekitar pukul 17.30 almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia. “Almarhum sempat ditangani di RS namun sekitar 17.30 dia dinyatakan meninggal,” jelas Ferry.
Aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di berbagai daerah. Massa mahasiswa ingin menyampaikan beberapa tuntutan yang salah satunya menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.