IPPM Pangkep Sepakat Melanjutkan Perbub Nomor 14 Tentang Beasiswa

Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Perbub Nomor 14 tentang beasiswa mahasiswa asal pangkep yang telah menuai kritikan oleh kalangan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep, kini berujung damai oleh kebijakan pemerintah tersebut, kesepakatan itu diambil usai pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Pangkep, di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Jum’at 29 Juli 2021.

“Dengan kondisi saat ini, teman-teman sudah sepakat melanjutkan mekanisme Perbup ini,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Kegiatan Mappalili/Turun Sawah Musim Tanam 2024/2025 di Kecamatan Balusu

Dia mengakui, bahwa aturan yang ada saat ini merupakan sebuah mekanisme yang sudah ditetapkan, dan susah untuk di ubah karna sudah menjadi perbub.

“Dengan kondisi saat ini, teman-teman sudah sepakat melanjutkan mekanisme Perbup ini,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sabrun mengatakan, pekan depan sudah akan dilakukan pemberkasan untuk adik-adik mahasiswa.

Baca Juga:  Bupati Barru Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional 2024

“Nanti kita akan lakukan perkecamatan,” katanya.

Sabrun menuturkan jika hasil pertemuan Bupati Pangkep, dan mahasiswa memang sudah ada kesepakatan untuk menjalankan Perbup ini.

“Nanti akan tetap ada evaluasi, misalnya kurang efektif maka akan dievaluasi dan itu melibatkan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, mekanisme pencairan beasiswa tetap bekerja sama dengan pihak bank nantinya.

- Iklan -

Reporter : Adhan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU