Isi Perjanjian Renville, Pengertian, Latar Belakang dan Dampaknya

Isi Perjanjian Renville, Pengertian dan Latar Belakang, Kembali pelajaran sekolah akan kembali memberikan materi yaitu Perjanjian Renville dari pengertian, latar belakang hingga isi Perjanjian Renville. Jadi Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang di buat antara Indonesa dan belanda.

Untuk lebih lengkapnya, simak berikut lengkap penjelasannya.

Perjanjian Renville adalah perjanjian yang dibuat antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat yaitu USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh KTN (Komisi Tiga Negara), Committe of Good Office for Indonesia yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia dan Belgia.

Perjanjian Renville ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggar Jati pada tahun 1946. Perjanjian renville berisi tentang batas antara wilayah Indonesia dan Belanda yang disebut dengan Garis Van Mook.

Baca Juga:  Sejarah Dan Keunikan Seokguram Grotto

Dalam perjanjian ini, delegasi Indonesia diwakili oleh perdana menteri Amir Syarifuddin Harahap, Ali Satroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimana, Nasrun dan Dr. Coatik Len. Sementara delegasi kerajaan Belanda diwakili oleh kolonel KNIL Abdul kadir Widjojoatmodjo, Mr. H.A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets dan Mr. Dr. Chr. Soumokil dan delegasi Amerika Serikat diwakili oleh Frank Porter Graham, Richard Kirby danPaul Van Zeeland.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. GUbernur Jenderal Van Mook dari Belanda memerintah gencatan senjata pada 5 Agustus. Pada 25 Agustus, Dewab Keamanan mengeluarkan resolusi kembali yang diusulkan oleh Amerika Serikat yaitu Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia (dipilih Indonesia), Belgia (dipilih Belanda) dan Amerika Serikat (dipilih Indonesia-Belanda).

Baca Juga:  Sejarah Dan Keunikan Kuil Bulguksa

Pada tanggal 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan juga Belanda. Wilayah kekuasaan Republik Indonesia menjadi sepertiga pulau Jawa dan kebanyakan pulau Sumatera, namun Indonesia tidak mendapatkan wilayah utama pengahasil pangan. Blokade yang dilakukan Belanda juga mencegah persenjataan, makanan, pakaian masuk ke wilayah Indonesia.

Isi Perjanjian Renville

  • Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia hingga kedaulata diserahkan ke Republik Indonesia Serikat yang akan segera dibentuk.
  • RIS (Republik Indonesia Serikat) memiliki kedudukan yang sejajar dengan negeri Belanda di dalam UNI Indonesia-Belanda.
  • Republik Indonesia menjadi bagian negara RIS.
  • Pasukan Republik Indonesia yang ada di daeraj penduduk hatus ditarik masuk ke daerah Republik Indonesia.
  • Sebelum terbentuknya RIS, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaan kepada pemerintah federal sementara.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU