Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi PAUD Bone di Mapolda Sulsel, Senin (7/10/2019). Hasilnya ada empat tersangka.
Keempat tersangka itu yakni, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati yang juga merupakan istri Wakil Bupati Bone, kemudian Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, hari ini penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya ada empat tersangka. “Kabid Paud, Kasi Paud, Pegawai Paud, dan Masdar,” katanya.
Sebelumnya, penyidik terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD Disdik Bone. Keempat orang tersebut yang selalu disebu-sebut namanya terlibat merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu. (*)