Jadi Pembicara Pada Konsilidasi Pendamping Desa, Rektor UNM Sampaikan Pesan ini!

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menyampaikan perlunya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementrian Desa dan mewujudkan pembangunan desa.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi pembicara di Konsilidasi Pendamping Desa Provinsi Sulsel yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Program pemberdayaan Pengembangan Masyarakat Desa BPSDM P3MD. Di Hotel Four Point By Sheraton, Kamis (17/11/2022)

“Pentingnya kita sinergikan antara 3 kelembagaan, lembaga pendidikan tinggi, pemerintah sulsel, dan yang punya peranan disini adalah pendamping desa melakukan koordinasi. Ada keterlibatan pendamping desa dalam menyusun program sehingga dengan bersama sama melakukan pembangunan desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unifa dan PT IMIP Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

Menurut Prof. Husain keterlibatan perguruan tinggi menjadi legitimasi ilmiah terhadap program yang dibutuhkan oleh desa.

Karena itu, peran pendamping desa sangat dibutuhkan dalam melakukn koordinasi, menyusun program yang dibutuhkan oleh desa tersebut.

Lebih lanjut, dihadapan 100 pendampimg desa Prof. Husain meyampaikan perlunya evaluasi program yang telah di lakukan, untuk mengukur keberhasilan program dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

“Sekarang kalau kita melihat setiap tahunnya negara mengucurkan dana triliunan lebih, kemudian memberi mendaat yang kurang ini perlu di evaluasi,” kayanya.

Baca Juga:  Farmasi di Era Modern: Peran, Tantangan, dan Masa Depan

Salah satu cara mengukur keberhasilan lanjut Prof. Husain, ialah angka kesejahteraan masyarakat desa, bagaima program yang telah terlaksana dengan tingkat atau jumlah kesejahteraan syarakat desa.

“Kemiskinan ini menjadi kata kunci kalau turun kemiskinan artinya kalau turun kemiskinan tentu sejahterah tentu ada penguatan dari program yang ada tapi perlu kita berhitung kalau anggaran yang diturunkan dan angk kemiskinan tidak terlalu signifikan artinya ini tidak terlalu memberi dampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU