Bone, FajarPendidikan.co.id– Sebanyak lima pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Bone yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Gedung PGRI Jl Ahmad Yani, Watampone, terciduk terlibat penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan mereka itu bukan keterlibatan sungguhan, melainkan sebagai reka adegan yang dilakukan Kajari Bone dalam menjelaskan materi yang dibawakannya dalam kegiatan JMS tersebut.
“Ada bisa bantu saya?, kalau ada, maju kedepan, saya jelaskan dengan contoh kasus penerapan pasal terkait penyalahgunaan narkoba,”kata Kajari Bone, Hj Nurni Farahyanti disambut antusias dan angkat tangan senjumlah pelajar sebagai tanda bersedia maju kedepan.
Pantauan FAJAR PENDIDIKAN, Kajari Watampone pun memilih lima palajar pada sesi penjelasan contoh kasus itu. Mereka dibagi dalam sejumlah peran. Ada sebagai pembawa/pengantar shabu, penyuruh dan pihak yang akan diberi shabu-shabu tersebut.
“Bagi pembawa shabu, jangan coba-coba bawakan orang lain atau teman anda, karena itu bisa dijerat hukum bersama yang lainnya. Kalau sudah tahu shabu maka jangan coba terlibat dalam lingkarangnya karena anda akan ditangkap juga,”jelasnya
Penulis: Abustan