Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone penyuluhan hukum dan bahaya narkoba di SMA Negeri 13 Bone, Kamis (9/2/2023). Kegiatan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini juga untuk mendukung program pemerintah yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
JMS ini dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 13 Bone Hamsahdengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 13 Bone. Pada kegiatan kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying.
Maraknya perkara kasus Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone melatari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan bahaya narkoba.
“Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,”ungkap Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 13 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program JMS ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 13 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying.
“Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,”pungkasnya.*