Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Keluhan masyarakat karena jalan trans Sulawesi atau sepanjang jalan poros Kabupaten Barru dan Parepare sudah banyak kerusakan bahkan sampai mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menaggapi hal itu Bupati Barru H.Suardi Saleh melalui Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Barru bidang kemasyarakatan Andi Jalil Mappiare Sabtu, 26 Desember 2020 menyampaikan, kewenangan pemeliharaan jalan adalah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN) XIII Makassar.
Namun melalui petunjuk dan koordinasi Bupati Barru H Suardi Saleh kepada pihak 3.3 BPJN sehingga sejumlah titik sudah dan sementara yang lainnya sudah dilakukan perbaikan.
Dirinya mengakui masih banyak ruas yang belum tersentuh karena memang masih dalam tahapan penyelesaian ruas atau titik yang lainnya.
“Inshaallah semuanya akan dituntaskan,”ujar Mantan Kabag Humas Pemkab Barru.
Dia menambahkan,kalau bukti dokumentasi perbaikan juga telah di posting di beberapa Whatsap Group maupun medsos lainnya.
Reporter : Borahima