Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sehubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 Jalur Mandiri, dan untuk merespon informasi yang beredar di masyarakat, perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerimaan mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Tahun Akademik 2019/2020 melalui Jalur Mandiri terdiri atas: Jalur Ketua OSIS, Jalur Kelas Internasional, Jalur POSK (Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan) dan JNS (Jalur Non-Subsidi).
2. Proses penerimaan melalui Jalur Mandiri mempunyai mekanisme dan prosedur yang berbeda dengan jalur sebelumnya (SNMPTN dan SBMPTN). Jalur Mandiri yang saat ini sementara dalam proses adalah Jalur POSK (Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan) dan JNS (Jalur Non-Subsidi).
3. Universitas Hasanuddin secara kelembagaan tidak memiliki afiliasi, kerja sama, atau hubungan kerja apapun dengan lembaga, organisasi, perhimpunan, atau person dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada pihak-pihak (baik perorangan maupun organisasi/lembaga) yang mengklaim dapat membantu kelulusan melalui jalur POSK dan atau JNS,” tegas Direktur Komunikasi Unhas Suharman Hamzah, Ph.D. Semua pembayaran, kata Suharman, berupa Dana Pengembangan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setelah dinyatakan lulus. “Melalui setoran langsung ke rekening universitas,” terangnya. (FP/*)