Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone memberi kemudahan layanan pengaktifan NIK KTP dari rumah via WhatsApp. Layanan ini menjawab kesusahan masyarakat khususnya pelosok dalam mengaktifkan NIK KTP.
Kepala Disdukcapil Bone Andi Saharuddin mengatakan, hingga saat ini belum ada layanan pengaktifan NIK KTP yang berfokus di kecamatan. Hal ini pernah diusulkan pengadaan perangkat di kecamatan, namun belum dialokodir karena persoalan anggaran.
“Tapi kalau hanya pengaktifan NIK via telepon atau sms ke layanan pengaduan juga bisa. Langsung dihubungi saja pada saat jam kerja, atau di WA saja (Nomor hot line 08877555777),”ungkap mantan Camat Tanete Riattang itu kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus NIK non aktif biasanya terjadi karena ada perubahan data atau update data. Pada umumnya, kata dia, jika terjadi update data atau perbaikan data maupun data baru, saat sudah perbaikan biasanya langsung online.
“Cuman masih kita dapati kasus-kasus seperti kasus yang kita laporkan,”tambahnya.
Mengetahui layanan tersebut, salah satu warga kecamatan Ulaweng Bone yang enggan disebut namanya mengaku sangat senang. Menurutnya layanan itu sangat membantu masyarakat pelosok. Tidak hanya menghemat biaya tapi mempercepat akses.
Hal senada juga disampaikan masyarakat dari kecamatan lainnya. Mereka mengapresiasi layanan tersebut dan berharap dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Dapat cepat ditanggapi saat pengaduan atau permintaan pengaktifan dan menyelesaikan pengaktifan NIK KTP.*