Jelang Deadline Tahap II DAK Fisik, BPKPD Soppeng Gandeng KPPN

Soppeng, FAJARPENDIDIKAN.co.id- “Waktu kita tersisa 16 hari sebelum batas akhir pengajuan syarat salur DAK Fisik Tahap 2 Tahun 2021 yaitu tanggal 21 Oktober 2021, mari kita maksimalkan sisa waktu yang ada sehingga seluruh subbidang penerima DAK fisik 2021 dapat disalurkan secara tepat waktu”.

Demikiam Ujar Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas BPKPD Kab. Soppeng, Irfan dalam acara rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik Tahap II dan Tahap III Tahun 2021 lingkup pemerintah daerah Kab. Soppeng bertempat di ruang pertemuan BPKPD Kab. Soppeng, Selasa, (5/10/ 2021).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 16 Subbidang Penerima DAK Fisik Tahun 2021, Inspektorat Daerah (APIP), BPKPD Kab. Soppeng serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone selaku Satuan Kerja Penyalur Dana Transfer Daerah dan Dana Desa lingkup wilayah pembayaran Kab. Bone, Kab.Soppeng dan Kab.Wajo (BOSOWA).

Baca Juga:  Bupati Barru Lepas dan Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi Sulsel ke-355

Rendahnya realisasi tahap 2 menjadi alasan pentingnya untuk segera menggelar rapat koordinasi untuk menemukan solusi terbaik dan langkah-langkah percepatan dalam penyaluran dak fisik tahap 2 dan tahap 3 tahun 2021.

“Sampai dengan akhir triwulan III tahun 2021 realisasi dak fisik masih rendah yaitu 30,73% dari total pagu anggaran sebesar Rp.173,2 Miliar. Tahap 2 yang akan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2021, hanya terdapat 4 sub bidang yang telah salur tahap 2 dari 16 sub bidang yang ada sehingga masih terdapat 14 sub bidang yang belum salur tahap 2” ungkap Muhammad Adry Said Kepala Seksi Bank KPPN Watampone.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Tapango Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 024 Pelitakan

Selanjutnya secara detail Fungsional PTPN KPPN Watampone, Fahrul Aprianto memaparkan tentang mekanisme penyaluran dak fisik tahun 2021 serta tata cara perekaman data pada aplikasi OMSPAN.

Secara umum untuk subbidang yang belum salur tahap 2 masih dalam proses input realisasi pada OMSPAN serta beberapa bidang dalam proses review APIP. Untuk proses percepatan penyaluran DAK fisik tahap 2 disepakati bahwa syarat salur akan diupload pada tanggal 17 Oktober 2021 pada aplikasi OMSPAN.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pemda Kabupaten Soppeng atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dalam rangka lebih mengoptimalkan DAK Fisik guna penanganan pandemi Covid-19 maupun mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU