Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – UIN Alauddin Makassar dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan menandatangani Memorium of Understanding (MoU) terkait upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, khususnya pelaksanaan tahapan pemilihan umum, serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi kepada warga masyarakat, khususnya dalam lingkungan kampus.
Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang kerja Rektor, Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar. Senin, 4 Maret 2019. Turut hadir dalam pertemuan ini, pimpinan UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir MSi bersama jajaran pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPUD Sulsel, Syarifuddin Jurdi, Fatmawati dan sejumlah pejabat dari KPUD Sulsel.
Ketua Jurusan Ilmu Politik, Dr Syahrir Karim mengatakan, Jurusan Ilmu Politik siap menjadi pelaksanana dari beberapa poin yang terdapat pada MoU tersebut. Salah satunya, melakukan sosialisasi kepada msayarakat kampus agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. “KPUD lebih banyak menfasilitasi,” katanya.
Sementara Sekertaris Jurusan Ilmu Politik, Febrianto juga menambahakan, Jurusan Ilmu Politik bekerja lebih awal menjadi bagian dari proses pendidikan politik dan sosialisasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Gowa dan umumnya di Sulsel.
“Di UIN Alauddin menyediakan posko layanan pengurusan berkas pindah memilih bagi mahasiswa rantau di UIN Alauddin Makassar. dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa pada pemilu, 17 April mendatang,” terangnya.(*)