Oleh Akhuukum Fillaah:
Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi
بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ
Ketika seorang akan melakukan ibadah Qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan Qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah ber-Qurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta. Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu Qurban terbaik adalah “UNTA”, kemudian “SAPI”, kemudian “KAMBING”, kemudian “UNTA UNTUK TUJUH ORANG”, kemudian “SAPI UNTUK TUJUH ORANG”.
Ber-Qurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits di sebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana ber-Qurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti ber-Qurban sapi dan seterusnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam berikut:
مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً
“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia ber-Qurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia ber-Qurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia ber-Qurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia ber-Qurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]
BER-QURBAN DENGAN KAMBING LEBIH BAIK DARI PADA BER-QURBAN DENGAN UNTA ATAU SAPI UNTUK TUJUH ORANG.
Ibnu Qudamah, berkata:
والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية
“Ber-Qurban dengan kambing lebih baik dari pada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari Qurban.” [Al-Mughni 13/366]
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik Qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta.
Syaikh Ali Firkous menjelaskan:
وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ
“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]
Mereka juga berdalil kambing adalah Qurban terbaik karena ini yang di lakukan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wa sallam.
Abu Ayyub berkata:
كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه
”Pada masa Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai Qurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR Tirmidzi, shahih]
Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق
“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits di atas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398]
Jadi untuk di Indonesia, Qurban terbaik (urutannya) adalah “SAPI SENDIRI”, kemudian “KAMBING”, kemudian “SAPI UNTUK TUJUH ORANG”. Intinya semua Qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing.
Hal ini yang di tekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik:
فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب
“Maksudnya bahwa Qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]
Nantikan Pembahasan Selanjutnya:
“BOLEHKAH BER-QURBAN DENGAN CARA BERGILIR UNTUK ANGGOTA KELUARGA…?”
Selesai… Al-Hamdulillaah…!!
Selamat Menantikan Materi Berikutnya…!!
Demikian Faedah Ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah pada hari ini. Semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita di atas sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Tidak berbicara agama dengan menggunakan Akal dan Hawa Nafsu melainkan dengan Dalil Yang Shohih sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.
والله اعلم بالصواب وهو ولي التوفيق والهداية
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
Kota Bima-NTB : Sabtu, 02 Dzulqo’idah 1445 H / 11 Mei 2024 M
SILAHKAN DI SHARE pada yang lain yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala