Jenis-Jenis Devisa– Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Semua barang maksudnya apa aja, nih? Jadi, barang-barang yang termasuk devisa yaitu valuta asing, emas, dan surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional.
Valuta asing sendiri merupakan mata uang yang diakui oleh semua negara di dunia. Contohnya antara lain, US Dollar, Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris, Prancis-Franc, Switzerland-Franc, Dollar-Canada, dan DM (Deutshe Mark)- Germany.
Eits, tapi, tidak semua valuta asing bisa disebut devisa ya. Valuta asing yang bisa disebut devisa adalah valuta asing yang telah memiliki catatan kurs resmi di bank sentral yaitu Bank Indonesia. Paham ya, sampai sini?
Sekarang, yuk lanjut membahas tentang macam-macam devisa!
Jenis-Jenis Devisa
Devisa dibagi menjadi beberapa macam tergantung dari sumbernya dan wujudnya. Apa saja sih jenis-jenis atau macam-macam devisa? Yuk, kita bahas!
A. Jenis Devisa Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya, devisa dibagi menjadi 2 macam, yaitu devisa kredit dan devisa umum.
1. Devisa Kredit
Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari penanaman modal asing, utang, dan tabungan luar negeri. Contohnya, pemerintah memperoleh pinjaman dari Bank Dunia, kemudian pinjaman tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk devisa kredit.
2. Devisa Umum
Devisa umum adalah devisa yang dapat diperoleh tanpa adanya kewajiban untuk mengembalikannya. Contohnya yaitu devisa dari hasil ekspor barang dan penyelenggaraan jasa-jasa internasional.
B. Jenis Devisa Berdasarkan Wujudnya
Berdasarkan wujudnya, devisa dibagi menjadi 2 macam, yaitu devisa kartal dan devisa giral.
1. Devisa Kartal
Devisa kartal adalah devisa yang berwujud uang logam dan uang kertas.
2. Devisa Giral
Devisa giral adalah devisa yang berwujud surat-surat berharga. Misalnya, wesel, cek, cek perjalanan (travellers cheque), IMO (International Money Order), dan lain-lain.