Jumlah Warga Miskin Meningkat Selama Pandemi, Terburuk 30 Tahun Terakhir

Pandemi Covid-19 telah memperburuk kondisi ekonomi banyak warga dunia. Kemiskinan kian merajalela, masyarakat kecil semakin terhimpit, sedangkan kalangan menengah kondisi ekonominya turut merosot tajam. PHK terjadi di mana-mana. Apalagi, para kaum miskin ini paling kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin di Indonesia pada Marer 2021 berjumlah 27,54 juta orang. Tak hanya di Indonesia, tingkat kemiskinan dunia pun meningkat tajam. Jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan semakin melonjak.

Pandemi ini diperkirakan juga telah mendorong 143-163 juta orang ke jurang kemiskinan tahun 2021. Tak hanya itu, Covid-19 juga telah meningkatkan kemiskinan sebesar 8,1% pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 yang meningkat dari 8,4% menjadi 9,1%.

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan internasional untuk negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah dan atas diproyeksikan meningkat pada tingkat kemiskinan sebesar 2,3 poin persentase.

Hampir setengah dari penduduk miskin baru yang diproyeksikan, berada di Asia Selatan, dan lebih dari sepertiga di Afrika Sub-Sahara.

Bahkan, di Timur Tengah dan Afrika Utara, tingkat kemiskinan ekstrem hampir dua kali lipat antara 2015 dan 2018, dari 3,8% menjadi 7,2%, didorong oleh konflik di Republik Arab Suriah dan Republik Yaman.

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Proyeksi saat ini menunjukkan bahwa kemakmuran bersama akan turun tajam di hampir semua ekonomi pada 2020-2021, akibat beban ekonomi pandemi dirasakan di seluruh distribusi pendapatan.

Maka tak salah ketika banyak pakar berpendapat bahwa Covid-19 telah mengakibatkan kondisi terburuk dalam upaya pengurangan kemiskinan global selama tiga dekade terakhir.

Kondisi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan pun mengalami banyak kekurangan yang menghambat mereka untuk mewujudkan hak-hak hidup yang layak, di antaranya lingkungan kerja yang berbahaya, tempat tinggal tidak aman, kekurangan gizi, dan akses terbatas terhadap layanan kesehatan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU