Kabid Kesmas Dinkes Sulsel dan Ketua KKS Sulsel Hadir Sebagai Pemateri di Short Course PERSAKMI Sulsel

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Sulawesi Selatan menggelar National Healthy Cities Short Course pada tanggal 03-04 April 2021 dengan tema Penilaian Kabupaten/Kota Sehat di Masa Pandemi Covid-19”.

Dihadiri kurang lebih 85 peserta dengan skala nasional yang tersebar di seluruh Indonesia baik dari Provinsi Sulawesi Selatan maupun dari luar Sulawesi Selatan dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang beragam diantaranya mahasiswa, dosen, kalangan pemerintah daerah, Forum Kabupaten/Kota Sehat dan para praktisi kesehatan dan penggiat kabupaten/kota sehat.

Pada hari kedua, Materi pertama dibawakan oleh Muh Husni Thamrin, SKM, M Kes sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi “Capaian ODF 100% Mencegah Stunting Meraih Swastisaba Wistara”.

Husni menjelaskan mengenai kerangka konsep intervensi penurunan stunting terintegrasi dapat dilakukan dengan 5 pilar yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah hingga ke desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.

“Tantangan penanggulangan stunting yaitu desentralisasi, kesenjangan antara wilayah yang cukup tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi seluruh stakeholder terkait semua level dari pusat hingga kabupaten sangat menentukan keberhasilan dalam menjawab tantangan, dan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan program terkait mutlak diperlukan.

“Tentu ODF 100 persen ini memiliki keterkaitan dengan berbagai masalah kesehatan lingkungan dan penyakit, termasuk masalah stunting yang menjadi isu dan agenda nasional saat ini,” ungkapnya.

Pada short course ini hadir juga Muslim Rasyid selaku ketua KKS Sulsel dengan judul materi “Penyusunan Dokumen Penilaian Kabupaten/Kota Sehat di Masa pandemic Covid-19”.

Dalam materinya dijelaskan bahwa penilaian KKS dilakukan secara bertingkat atau bertahap. Yang pertama proses seleksi. Unsur-unsur yang diseleksi adalah aktivitas forum, forkom, pokja, Tim Pembina dan Kebijakan pemda terhadap KKS dan pencapaian indikator untuk masing-masing kegiatan pada tatanan.

- Iklan -

“Kemudian dilakukan klarifikasi dokumen dengan melakukan verifikasi lapangan di kabupaten/kota yang kemudian hasil tim penilai/verifikasi pusat yang direkomendasikan oleh tim verifikasi dapat dipertimbangkan sebagai KKS dengan berkoordinasi dengan Kemendagri dengan keputusan Mendagri,” paparnya.

Menurut Muslim, dalam penilaian kabupaten/kota sehat, meskipun kabupaten/kota banyak melakukan program, namun tidak terdokumentasi dan disusun dengan baik, hasilnya dapat berkurang.

“Oleh karena itu, aktivitas yang baik harus didokumentasi dengan baik karena penilaian kabupaten/kota sehat ini yang dinilai adalah prosesnya, bukan hanya hasilnya,” terangnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU