Kades Harapan Sayangkan Aksi Penyegelan Kantor Desa

Kepala desa harapan Lukman Hasi

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Aksi yang dilakukan sejumlah warga Desa Harapan yang menyegel kantor desa harapan disesalkan kepala Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja Lukman Hasi.

Dikonfirmasi, Kamis (27/9) Kepala Desa harapan Lukman Hasi mengungkapkan, persoalan yang merupakan tuntutan warga agar dilantik kepala dusun yang direkomebdasikan oleh camat seharusnya dibicarakan dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik karena pelantikan struktur perangkat desa belum dilaksanakan.

Baca Juga:  Bupati Barru Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2025

“Perangkat desa adalah kewenangan kepala desa dan rekomendasi dari camat juga tidak mutlak itu yang dipilih karena kepala desalah yang bekerjasama dengan perangkatnya dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lukman Hasi mengatakan, penyegelan kantor desa adalah perbuatan melawan hukum karena kantor desa adalah milik negara yang merupakan tempat pelayanan publik yang tidak boleh digangu. “Kalau ada yang tidak puas tentang pemerintahan desa maka seharusnya di lakukan dengan cara damai dan bermartabat,” katanya.

Baca Juga:  Bidropam Polda Sulsel Gelar Razia di Polres Bone

Ketua Ormas Laki DPC Barru, Andi Agus meminta aparat kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini karena perbuatan warga yang menyegel kantor desa tidak boleh dibiarkan dan termasuk pelanggaran hukum.

“Tidak boleh warga seenaknya melakukan tindakan seperti itu karena pelayanan masyarakat terganggu,” tandas Andi Agus.

Reporter: Rustam.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU